Fakta Anak Habisi Satu Keluarga Pakai Racun Tikus, Akting Menangis di Kuburan Ngaku Jadi Korban
Azis Husein Hasibuan February 08, 2026 02:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah kontrakan sederhana di Jalan Warakas 8, RT 06 RW 10, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah menjadi saksi bisu tragedi memilukan.

Tiga nyawa melayang dalam satu malam, bukan karena kecelakaan atau musibah, melainkan akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh darah daging mereka sendiri.

Pelaku tak lain adalah Abdullah Syauqi Jamaludin (22), anak ketiga dalam keluarga tersebut.

Ia kini resmi menyandang status tersangka setelah polisi memastikan bahwa kematian ibu dan dua saudaranya merupakan hasil tindakan yang direncanakan secara matang.

Akting menangis di kuburan

Pasca berhasil membunuh ibu, kak dan adiknya, Abdullah Syauqi Jamaludin menangis histeris di kuburan.

Aktingnya membuat orang yang hadir di pemakaman merasa iba dan memintanya untuk berhenti menangis.

Dia pun harus dipapah karena terlihat lemas dan histeris di liang lahat.

Pura-pura Jadi Korban, Tubuh Dilukai Sendiri

Saat pertama kali ditemukan, Syauqi berada di lokasi kejadian dalam kondisi terluka. Polisi sempat menduga ia juga menjadi korban.

RENCANAKAN PEMBUNUHAN-  Abdullah Syauqi bawa panci yang digunakan untuk untuk wadah racun tikus yang digunakan untuk merecuni, ibu, kakak dan adiknya. Pelaku tega membunuh ketiganya karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi.
RENCANAKAN PEMBUNUHAN- Abdullah Syauqi bawa panci yang digunakan untuk untuk wadah racun tikus yang digunakan untuk merecuni, ibu, kakak dan adiknya. Pelaku tega membunuh ketiganya karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi. (Tribunnews/TribunJakarta)

Namun belakangan terungkap, luka-luka tersebut sengaja dibuat sebagai alibi. Syauqi melukai tubuhnya sendiri menggunakan kembang api agar terlihat seperti korban selamat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan Syauqi bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya dianggap kritis.

Fakta Terungkap Lewat Penyelidikan Polisi

Kasus ini terkuak setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan ilmiah dari laboratorium forensik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan bahwa peristiwa ini bukan kecelakaan.

"Pelaku dengan sengaja meracuni tiga korban. Motifnya adalah dendam karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026), dikutip Tribunjakarta.com.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa dendam itu telah lama mengendap dalam diri tersangka.

Benih Dendam Sejak Desember 2025

Hubungan Syauqi dengan keluarganya diketahui tidak harmonis sejak Desember 2025. Ia kerap merasa tersudut, dianggap malas bekerja, dan sering menerima teguran keras dari sang ibu.

Perasaan diperlakukan berbeda dibandingkan saudara-saudaranya perlahan berubah menjadi amarah yang tak terkendali. Dari sinilah, niat menghabisi nyawa keluarganya mulai tumbuh.

Persiapan Sunyi Menjelang Tahun Baru

Rencana itu mulai dijalankan pada 31 Desember 2025. Sejak pagi hari, Syauqi telah melakukan sejumlah persiapan.

"Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka Abdullah Syauqi Jamaludin (22), membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok untuk membunuh satu keluarganya," ungkap AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.00 WIB, ia kembali membeli dua bungkus kapur barus di kawasan Warakas.

Usai bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, Syauqi menghabiskan malam pergantian tahun dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.

Teguran yang Menjadi Pemicu Emosi

Pada 1 Januari 2026 pagi, sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.

Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, ibu dan kakaknya kembali menegur kebiasaannya pulang larut.

Teguran itu disebut menjadi pemicu emosi terakhir sebelum rencana kejam dijalankan.

Rumah Sunyi Menjelang Tengah Malam

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketika seluruh penghuni rumah telah tertidur, Syauqi mulai menjalankan aksinya. Ia merebus teh dan mengenakan beberapa lapis masker.

Ia juga memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga memenuhi ruangan dengan asap, lalu keluar rumah dan menutup pintu.

Aksi Meracuni Keluarga Sendiri

Pada dini hari 2 Januari 2026, Syauqi memastikan ibu dan kedua saudaranya sudah dalam kondisi lemas. Ia kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus.

Korban disuapi satu per satu hingga akhirnya meninggal dunia.

Untuk mengelabui keadaan, tersangka kemudian membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri, seolah-olah ia juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Penemuan Jenazah dan Laporan Warga

Tak lama kemudian, anak kedua korban berinisial MK (24) menemukan ibu dan dua saudaranya telah meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa. Sementara Syauqi ditemukan dalam keadaan lemas di depan kamar mandi.

Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.

Tiga korban yang meninggal dunia diketahui bernama Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Awalnya Diduga Keracunan Makanan

Kasus ini sempat disangka sebagai peristiwa keracunan makanan.

Namun hasil scientific investigation membuktikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.

Pada 4 Februari 2026, penyidik resmi menetapkan Syauqi sebagai tersangka.

Polisi Ungkap Kondisi di TKP

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa di lokasi kejadian terdapat satu anggota keluarga lain yang ditemukan dalam kondisi lemas.

"Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi," kata Erick.

Polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Psikologis

Selain autopsi, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka. Dokter forensik, psikolog, dan psikiater dilibatkan untuk memperkuat berkas perkara.

Kini Syauqi telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara, termasuk analisis kandungan zat racun yang digunakan.

Dendam yang Berujung Petaka

Polisi memastikan bahwa motif utama pelaku adalah dendam terhadap keluarganya sendiri.

"Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik keluarga yang tak terselesaikan, jika dibiarkan, dapat berujung pada kehancuran yang tak terbayangkan.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.