TRIBUNTRENDS.COM - Polres Blora resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan hewan terkait penendangan seekor kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ke tahap penyidikan.
Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, yang menyebut langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.
Zaenul Arifin menegaskan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berlanjut, meski pelaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai.
Pelaku bahkan menawarkan penggantian kucing jenis Anggora serta parsel buah kepada pemilik kucing, namun tawaran tersebut ditolak.
Baca juga: Lansia Tendang Kucing Tawari Kucing Baru Lebih Mahal ke Pemilik, Ditolak Mentah-mentah: Gak Terganti
Sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing ditendang oleh seorang pria saat diajak jalan-jalan di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa kekerasan terhadap hewan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) dan berujung tragis: kucing mengalami stres berat hingga akhirnya mati.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Polisi sudah memintai keterangan pemilik kucing dan memastikan insiden benar terjadi.
“Proses pemeriksaan klarifikasi masih berlanjut dan penyelidikannya tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam unggahan akun Instagram @faridaarz, pemilik kucing menceritakan kronologi. Saat suasana lapangan sepi, kucing dilepas di pinggir agar tidak mengganggu orang joging.
Namun tiba-tiba seorang pria menendang kucing hingga stres. Ketika ditanya alasan, pelaku justru mengancam dan kabur. Pemilik berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini memicu kecaman luas dari warganet dan menjadi sorotan aparat.
Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap hewan peliharaan tersebut.
Baca juga: Lansia Tendang Kucing Tawari Kucing Baru Lebih Mahal ke Pemilik, Ditolak Mentah-mentah: Gak Terganti
Terduga pelaku penendangan kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, akhirnya menemui pemilik hewan, Firda Latifah Anwar, pada Selasa (3/2/2026) malam.
Pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, datang bersama istrinya yang menjabat Lurah Karangjati serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi.
Firda mengungkapkan, pelaku sempat menawarkan penggantian kucing dengan jenis Anggora serta memberikan parsel buah, namun ia menolak.
Baca juga: Pelaku Tendang Kucing di Blora Tawari Pemilik dengan Ganti Kucing Baru Ras Anggora, Langsung Ditolak
“Saya tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Meski pelaku sudah meminta maaf, Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum dan belum bersedia berdamai.
Ia berharap polisi melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas.
Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Perwakilan CLOW Solo, Hening, menekankan bahwa laporan tersebut penting agar kasus kekerasan terhadap hewan diusut secara profesional dan ada kepastian hukum.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)