BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Ronald Sipayung, didampingi sejumlah anggota mendatangi beberapa titik lokasi yang menjadi tempat nongkrong masyarakat di daerah Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/2/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai dari Mapolda Babel, kemudian dilanjutkan ke Taman Dealova Pangkalpinang hingga titik terakhir di daerah jembatan Emas Pangkalpinang dengan menyisiri pantai.
"Malam hari ini weekend, jadi Polda Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan gabungan dari Samapta, kemudian Ditresnarkoba," terang Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Babel, AKBP Trihanto Nugroho kepada Bangkapos.com saat ditemui setelah operasi.
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengecek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba atau tempat pengguna untuk mengkonsumsi narkoba didaerah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
"Kita coba mengecek spot-spot yang mungkin, diduga banyak beredarnya narkotika dan ini bentuk kegiatan kami untuk menekankan peredaran narkoba," tegasnya.
Bahkan kata AKBP Tri, dari beberapa titik lokasi yang disisiri oleh petugas masih ditemukan anak-anak di bawah umur ataupun pemuda yang nongkrong hingga larut malam dan diminta membubarkan diri.
Akan tetapi, anggota tidak menemukan pemuda yang nongkrong mengkonsumi atau mengedarkan narkoba dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam.
"Alhamdulillah tidak kita temukan peredaran narkoba, mereka hanya nongkrong dan kita minta pulang ke rumah masing-masing karena sudah malam hari," ungkapnya.
Terlebih diakuinya, kegiatan seperti ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kondusifitas daerah tetap aman serta terkendali dan tidak ada kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Tentu, kami kemarin dapat laporan dari masyarakat ada beberapa titik lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi," ujarnya.
"Polda Babel pun menegaskan, akan terus melakukan patroli rutin seperti ini dengan tujuan supaya yang menjadi keluhan masyarakat bisa dilakukan tindak lanjut sesegera mungkin," kata AKBP Trihanto.
Kegiatan ini juga petugas membawa anjing pelacak, guna mendeteksi barang-barang yang diduga narkoba dan memeriksa kendaraan yang dibawa oleh remaja yang nongkrong di beberapa tempat atau lokasi.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).