Polda Metro Jaya Ungkap 4 Anak Dijual ke Pedalaman Jambi, 10 Jadi Tersangka
Darwin Sijabat February 08, 2026 01:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah tabir kelam perdagangan manusia lintas provinsi berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak empat orang anak, yang mayoritas masih balita, berhasil diselamatkan dari wilayah pedalaman Provinsi Jambi setelah melalui proses pencarian yang dramatis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO yang baru dibentuk.

Tim harus menembus medan berat dengan akses terbatas di pedalaman Jambi untuk menjemput para korban.

"Dari kegiatan yang dilakukan, kami berhasil menyelamatkan 4 orang anak yang menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang ini," ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Mirisnya, dari empat korban yang diselamatkan, tiga di antaranya ditemukan tanpa identitas.

Rentang usia mereka sangat belia, mulai dari balita berusia lima bulan hingga anak tertua yang baru menginjak usia tiga tahun.

Saat ini, seluruh korban berada dalam perlindungan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pemulihan fisik dan psikologis.

Baca juga: 3 Balita Jakarta Diamankan di Merangin, Korban Perdagangan Anak Lintas Daerah

Baca juga: Buntut Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Kejati Jambi Dorong DPRD Terbitkan Perda Hukum Adat

Baca juga: Tamat Sudah Karir 2 Polisi di Jambi, Dipecat Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat: Pemerkosaan

Rantai Perdagangan dan Peran 10 Tersangka

Penyelidikan mendalam polisi mengungkap adanya jaringan sistematis yang melibatkan sepuluh tersangka dengan peran berbeda, mulai dari ibu kandung hingga perantara di pedalaman.

Daftar 10 Tersangka dan Perannya:

1. IJ (26): Ibu kandung korban (Penjual utama).

2. A alias A (33): Calo penjual di Jakarta.

3. AF alias O (25): Rekan IJ yang turut menikmati keuntungan.

4. HM (32): Rekan calo Jakarta.

5. WN (50): Calo pembeli asal Wonosobo sekaligus penjemput.

6. EBS (49): Sopir pengantar dari Kota Tua ke Wonosobo.

7. SU (37): Sopir pengantar dari Wonosobo ke Jambi.

8. EM (40): Calo pembeli di Jambi (Peraup untung terbesar).

9. LN (36): Calo penghubung ke wilayah SAD Jambi.

10. RZ (35): Suami LN yang membantu transaksi di pedalaman.

Kombes Pol Iman menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan hak anak dalam kasus ini. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Anak Kandung Dihargai Puluhan Juta

Kasus ini bermula dari laporan keluarga (tante dan nenek korban) ke Polsek Tamansari setelah anak berinisial RZ tak kunjung dipulangkan oleh ibu kandungnya, IJ, sejak Oktober 2025.

IJ awalnya berdalih sang anak sedang bermain, namun belakangan terendus bahwa IJ mendadak memiliki banyak uang.

Berdasarkan pengakuan IJ di kantor polisi, ia nekat menjual darah dagingnya sendiri kepada tersangka WN seharga Rp17,5 juta.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Sudin Terdakwa Perdagangan Anak di Jambi Divonis 5 Tahun Penjara 

Baca juga: Tol Jambi–Rengat Segera Dibangun, Lampung ke Pekanbaru Via Jambi-Sumsel Cukup 12 Jam

Bisnis haram ini kemudian menggulung bak bola salju dengan nilai yang fantastis di setiap tangan perantara.

Alur Transaksi Korban:

  • IJ ke WN: Rp17.500.000.
  • WN ke EM: Rp35.000.000.
  • EM ke LN (di Jambi): Rp85.000.000.

Tersangka LN diketahui merupakan "pintu masuk" perdagangan anak ke wilayah pedalaman Jambi. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebutkan bahwa saat menangkap LN di Sumatra, polisi terkejut menemukan tiga anak lainnya yang diduga bernasib sama dengan RZ.

KKI Warsi Minta Publik Tak Kambinghitamkan Orang Rimba

Beberapa waktu lalu, mencuat peristiwa penculikan dan penjualan bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku menjual bocah tersebut dengan dalih tak sanggup mengurus si bocah karena keterbatasan ekonomi. Secara berantai, pelaku menjual bocah itu kepada satu keluarga dari Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.

Menurut Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, isu ini tidak bisa dilihat hanya dari permukaan. Ia menjelaskan bahwa SAD alias Orang Rimba sejatinya merupakan korban dari situasi sosial, ekonomi, dan struktural yang menjerat mereka selama puluhan tahun.

“Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi semacam itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu,” ujar Robert, Senin (10/11/2025).

Robert mengatakan, kelompok Orang Rimba yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah Orang Rimba Sawitan, yang hidup di wilayah sekitar perusahaan besar.

Hilangnya ruang hidup telah menimbulkan apa yang disebut Robert sebagai “crash landing sosial” — kondisi di mana Orang Rimba tiba-tiba harus berhadapan dengan perubahan dunia luar yang tidak mereka pahami.

“Dalam situasi yang tidak mereka mengerti, Orang Rimba bisa dengan mudah percaya pada cerita atau bujukan dari orang luar. Mereka tidak sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Warsi dari Begendang, salah satu anggota kelompok Orang Rimba yang sempat bersama anak tersebut, Robert menjelaskan bahwa Begendang dan istrinya didatangi seorang warga luar yang membawa anak perempuan bernama Bilqis ke kelompok mereka di sekitar Mentawak, Merangin.

“Orang luar ini meminta agar anak tersebut dirawat karena dikatakan berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak sanggup membiayai kehidupannya. Penyerahan anak disertai surat bermeterai Rp10 ribu yang menyatakan bahwa anak ini diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari,” jelas Robert.

Namun, sekitar dua hari setelah anak itu bersama kelompok tersebut, muncul informasi tentang dugaan penculikan.

“Begendang kemudian menyerahkan anak itu kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Robert menegaskan, dalam kasus ini, Orang Rimba justru merupakan korban dari sistem yang lebih besar — korban kemiskinan struktural, kehilangan wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial.

“Ada pihak lain yang memanfaatkan kerentanan mereka. Melalui narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional, Orang Rimba dijadikan alat dalam jejaring kejahatan yang mereka sendiri tidak pahami,” ujarnya.

Publik dan aparat juga diminta berhati-hati agar tidak menjadikan Orang Rimba sebagai kambing hitam atas persoalan sosial yang lebih luas.

“Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak dalam situasi ini,” tegas Robert Aritonang.

Ia berharap, kasus ini menjadi momentum untuk melihat secara menyeluruh problematika yang dihadapi Orang Rimba, serta memulai langkah pemulihan sosial melalui akses pendidikan, layanan dasar, dan pengakuan hak atas wilayah hidup mereka.

Mengenal Suku Anak Dalam

Suku Kubu atau Orang Rimba juga dikenal dengan Suku Anak Dalam merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di wilayah Sumatra Tengah khususnya Jambi.

Penyebutan ini menggeneralisasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Anak Dalam Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ngubu atau ngubun dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan.

Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”. Namun, baik Orang Rimba maupun SAD Batin Sembilan tidak ada yang menyebut diri dan kelompok mereka sebagai Suku Kubu.

Oleh karena itu, panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.

Sebaran Orang Rimba di Jambi berada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) yang secara geografis terletak antara 102° 30’ 00 - 102° 55’ 00 BT dan 1° 45’ 00 -2° 00’ 00 LS.

Sebagian kecil ada di wilayah selatan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Orang rimba juga dapat ditemukan di hutan-hutan sekunder dan perkebunan kelapa sawit sepanjang jalan lintas Sumatra hingga ke batas Sumatera Selatan.

Baca juga: Jumlah Korban Sudin, Tersangka Perdagangan Anak di Jambi Berkurang dari 30 Jadi 3 Anak

Baca juga: Jadwal Bus dan Travel Padang-Jambi 7 Februari 2026, Harga Rp99 Ribu

Populasi Orang Rimba menurut data Suvei Penduduk (SP) yang dilakukan oleh BPS Jambi yaitu sebanyak 3000 Jiwa.

Sejarah

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.

Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi.

Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.

Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga.

Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.

Mata pencaharian

Mata pencahariannya kebanyakan adalah meramu hasil hutan dan berburu. Senjata yang digunakan antara lain lembing kayu, tombak bermata besi,dan parang, walaupun banyak yang dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

Untuk suku Anak Dalam Batin Sembilan yang tinggal menetap di daerah Sumatera Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat juga suku Anak Dalam yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada yang ‘mencuri’ hasil perusahaan sawit sekitar.

Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh dalam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga suku Anak Dalam di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek).

Kepercayaan

Mayoritas suku Anak Dalam menganut kepercayaan animisme atau kepercayaan kepada agama tradisional. Akan tetapi, beberapa keluarga khususnya kelompok yang hidup di kawasan jalan lintas Sumatra telah beragama Kristen atau Islam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Jambi tahun 2010, dari 3.205 jiwa orang Rimba yang tercatat, sebanyak 2.761 jiwa atau 86,15 persen menganut kepercayaan leluhur, kemudian sebanyak 333 jiwa (10,39 persen ) menganut agama Kristen dan sebanyak 111 jiwa (3,46 persen ) menganut agama Islam.

Baca juga: Buntut Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Kejati Jambi Dorong DPRD Terbitkan Perda Hukum Adat

Baca juga: Paha Polisi di Tebo Jambi Tertembak Senjatanya saat Ditangkap, Dilaporkan Pengancaman oleh Mertua

Baca juga: Nasib Bripda Samson dan Bripda Nabil Dipecat dari Polisi, Terbukti Rudapaksa Remaja di Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.