TRIBUNTRENDS.COM - Kematian seekor gajah sumatera di Riau meninggalkan luka mendalam sekaligus amarah.
Satwa dilindungi itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, diduga menjadi korban pembunuhan sadis demi gadingnya.
Demi bisa mengambil gading, pemburu membunuh dan membelah kepala gajah dan meninggalkan setengahnya.
Baca juga: Kisah Sitti, Guru SD yang Alami Perlakuan Tak Pantas dari Kepsek di Sekolah
Peristiwa ini terungkap di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Bangkai gajah jantan tersebut ditemukan pada Senin (2/2/2026) malam.
Gajah berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan dalam posisi terduduk. Namun kondisi tubuhnya sungguh memilukan, kepalanya terpotong, belalainya terpisah, dan kedua gadingnya hilang.
Penemuan bermula saat seorang pekerja perusahaan bernama Winarno mencium bau busuk menyengat dari arah hutan.
Setelah ditelusuri, bau tersebut mengarah pada bangkai gajah.
Temuan itu segera dilaporkan kepada petugas keamanan perusahaan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan gajah tersebut menjadi korban pembantaian.
Polisi menemukan dua potongan logam proyektil peluru di lokasi, menguatkan dugaan bahwa gajah ditembak sebelum dibunuh secara brutal.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan detail temuan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).
Potongan proyektil pertama diketahui memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," kata Rini.
Hasil nekropsi mengungkap bahwa sebagian besar bagian tubuh gajah telah hilang. Bagian depan kepala, dahi, bola mata, hidung, hingga gading diketahui dipotong menggunakan senjata tajam.
Belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpotong.
Diduga kuat, pelaku sengaja membelah setengah bagian kepala untuk memudahkan pengambilan gading.
"Kepala gajah dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," sebut Rini.
Berdasarkan hasil pengukuran, gajah tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Gading yang diambil pelaku disebut memiliki panjang lebih dari satu meter.
Dari analisis kondisi bangkai, dipastikan gajah malang itu telah mati cukup lama sebelum akhirnya ditemukan warga.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan," kata Rini.
BBKSDA Riau menduga bahwa gajah yang mati itu sengaja dibunuh.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha mengatakan, kematian gajah ini mengindikasikan adanya perburuan liar gajah sumatera.
Gajah tersebut diburu untuk diperjualbelikan gadingnya.
"Kejadian ini merupakan kejadian yang serius. Dengan hilangnya bagian wajah dari gajah, mengindikasikan kuatnya adanya perburuan liar," ujar Sanggara kepada wartawan dalam konferensi pers bersama Polda Riau di Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Sanggara menegaskan, kejahatan terhadap gajah merupakan kejahatan terhadap negara, yang mengancam masa depan keanekaragaman hayati.
Hingga kini, aparat belum berhasil menangkap pelaku pembunuh gajah tersebut. Pihak kepolisian dan BBKSDA Riau, saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, meminta penegak hukum untuk dapat menangkap pelakunya.
Di samping itu, WALHI juga mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan pemberian konsesi hutan tanaman industri (HTI).
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), untuk merevisi kebijakan pemberian konsesi HTI, guna memprioritaskan keberlanjutan ekologis dan perlindungan habitat satwa," kata Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).
Desakan ini semata-mata bertujuan untuk keberlangsungan hidup satwa dilindungi di Bumi Lancang Kuning.
"Jangan biarkan Riau menjadi arena konflik yang mengancam keanekaragaman hayati," tegas Eko.
Eko mengatakan, publik harus mengawal kasus ini, serta mendorong perubahan dan penguatan kebijakan.
Selain itu, mendukung upaya hukum untuk memastikan praktik berkelanjutan dan pertanggungjawaban korporasi atas hilangnya habitat ekosistem satwa yang dilindungi dan mengakibatkan hidupnya terancam oleh aktivitas perburuan.
"Ruang hidup gajah sumatera yang populasinya sudah kritis, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri," jelas Eko.
***
(Kompas.com/TribunTrends.com)