TRIBUN-MEDAN.com - Setelah buron selama lima bulan, pelaku berinisial M akhirnya ditangkap polisi akibat memanah warga saat tawuran pecah di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap polisi.
Pelaku berusia 37 tahun itu, dilaporkan telah ditahan di Polsek Belawan.
“Pelaku memanah korban inisial D dari jarak sekitar dua meter sehingga mengenai mata bagian kiri. Akibatnya korban mengalami luka yang serius,” kata Ponijo dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas.com pada Minggu (8/2/2026).
Ponijo menyampaikan, setelah kejadian, M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Daerah Luar Sumut Sering Minta Supply Bapok, Gubsu: Jangan Sampai Kita Kekurangan & Harga Meningkat
Kronologi Penangkapan
Pada Kamis (5/2/2026), petugas mendapati keberadaan M di kawasan Gabion Belawan sehingga proses penangkapan dilakukan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga kakinya ditembak,” sebut Ponijo.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ponijo, M mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga.
Baca juga: Kronologi Terungkap Perdagangan Balita, Ibu Jual Anak Hingga Korban Ditemukan di Pedalaman Sumatera
“Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut. Nah perlu diketahui juga, si M ini residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap Ponijo.
Kini, M masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Belawan.
Di samping itu, petugas masih memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga tersebut.
Insiden tawuran antarpemuda
Dalam insiden tersebut, dua kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam, kayu, panah, botol kaca, serta senjata api jenis senapan angin.
Baca juga: Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M2 di Bundaran HI, Akan Bangun Gedung untuk MUI dan Ormas Islam
Kepala Polsek Medan Belawan, AKP Ponijo, mengungkapkan bahwa akibat tawuran ini, seorang remaja berinisial ES (16) tewas setelah terkena tembakan.
"Dugaannya meninggal akibat tertembak senapan angin di bagian dada," kata Ponijo kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Remaja tersebut sempat dilarikan ke RHC Belawan, namun pihak kepolisian masih menunggu laporan dari keluarga korban untuk menentukan apakah akan dilakukan otopsi atau tidak.
Selain, ES terdapat beberapa orang lainnya yang terluka.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com