Pemerintah Provinsi dan DPR Papua Sepakati Rancangan Awal RPJMD Papua 2025–2029
Wahyu Aji February 08, 2026 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi menyepakati pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPR Papua.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD yang ditandatangani Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, Wakil Ketua II DPR Papua Mukri M Hamadi, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen yang mewakili Gubernur Papua Matius D Fakhiri.

Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses penyusunan RPJMD Papua 2025–2029.

“RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up sebagaimana diatur dalam Pasal 261 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Herlin dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan DPRD menyepakati Ranwal RPJMD maksimal 10 hari kerja sejak dokumen diterima.

Herlin juga menekankan bahwa RPJMD Papua tidak sekadar bersifat teknokratis, melainkan menjadi instrumen utama pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang wajib berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

“RPJMD harus disusun secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan Papua lima tahun ke depan,” kata dia.

Sejak 2 Februari 2026, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPR Papua telah bekerja secara intensif bersama tim penyusun RPJMD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, mulai dari Sosial Budaya, Fisik dan Prasarana, hingga Ekonomi.

Ketua Pansus Penyusunan RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, menyampaikan bahwa hasil pembahasan menetapkan visi pembangunan Papua lima tahun ke depan, yakni "Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah)".

Ranwal RPJMD Papua 2025–2029 memuat 33 program prioritas strategis, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan sektor pertanian dan kehutanan, pengembangan industri rakyat dan UMKM, hilirisasi komoditas unggulan, serta perluasan konektivitas transportasi darat, laut, dan udara hingga wilayah perbatasan.

Pansus RPJMD juga memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain perlunya sinkronisasi data antar-OPD, penyempurnaan indikator kinerja, revisi data lama, penerapan manajemen risiko dan sistem merit, serta integrasi peran Dewan Adat Papua dan sistem adat Orang Asli Papua dalam perencanaan pembangunan.

“Dokumen ini adalah fondasi pembangunan lima tahun ke depan dan harus benar-benar terukur, realistis, dan berpihak pada masyarakat Papua,” ujar Jansen.

Sementara itu, Gubernur Papua Matius D Fakhiri dalam pidato yang dibacakan Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Papua selama lima tahun ke depan.

Dia menyampaikan bahwa RPJMD Papua 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Papua 2025–2045, serta kebijakan percepatan pembangunan Papua.

“Kami berkomitmen menyelesaikan RPJMD Provinsi Papua paling lambat 8 April 2026 dan segera mengajukan Raperda RPJMD untuk dibahas bersama DPR Papua,” kata Aryoko.

Baca juga: Tri Tito Lantik Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua

Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar RPJMD yang dihasilkan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.