TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Sabtu (7/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini turut diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, hingga Lurah se-Kota Tomohon.
Caroll Senduk dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.
“Dokumen ini menjadi bentuk kesepakatan resmi setiap pejabat dan pimpinan perangkat daerah mengenai target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026,” ujar Caroll.
Menurutnya, perjanjian kinerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah.
Kemudian menumbuhkan etos kerja dan disiplin, serta memperkuat penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Hal ini penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Caroll juga menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini akan memperjelas arah dan tujuan bersama.
Selanjutnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, serta mendorong konsistensi dalam pelaksanaan program yang akuntabel.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menindaklanjuti perjanjian dan komitmen tersebut secara internal di masing-masing perangkat daerah.
“Kiranya ini dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya agar seluruh program pemerintah yang tertuang dalam rencana kerja tahun 2026 dapat berjalan selaras, demi mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” tutupnya.
Baca juga: Pemkot Tomohon Gelar Kerja Bakti Serentak, Wali Kota Tekankan Pentingnya Budaya Bersih
Tomohon adalah sebuah daerah yang diduduki suku Minahasa.
Secara nasional, Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Dilansir dari Wikipedia berdasarkan update data per 2 Agustus 2025, Tomohon merupakan enklave dari Kabupaten Minahasa, Sulut.
Sebelum tahun 2003, Tomohon merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Dalam perkembangannya, Tomohon mengalami kemajuan, sehingga ada aspirasi dari warga Tomohon untuk meningkatkan status Tomohon menjadi sebuah kota.
Tomohon menjadi daerah otonom dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI, tetapi peresmiannya baru pada tanggal 4 Agustus 2003.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Tomohon tahun 2021, jumlah penduduk kota Tomohon tahun 2020 berjumlah 100.587 jiwa, dengan kepadatan 683 jiwa/km2 dan pada akhir tahun 2024 berjumlah 103.812 jiwa.
Secara geografis, kota berjuluk "Kota Bunga" ini berada pada 1°15' Lintang Utara dan 124°50' Bujur Timur.
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha dengan jumlah penduduk mencapai 87.719 jiwa.
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).
Batas wilayah Kota Tomohon secara keseluruhan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Minahasa.
Kota Tomohon merupakan wilayah enklave dari Kabupaten Minahasa.
Enklave adalah wilayah yang sepenuhnya dikelilingi oleh wilayah lain.
Dalam konteks geografis, enklave bisa berupa suatu negara yang berada di dalam negara lain, atau juga bisa berupa wilayah yang lebih kecil di dalam suatu negara atau wilayah yang lebih besar.
Pengertian umumnya, yakni suatu wilayah yang terkurung.
Di mana, Kota Tomohon berdiri sebagai wilayah yang tidak memiliki perbatasan langsung dengan wilayah lain selain wilayah yang mengelilinginya.
Dalam konteks ini, Kota Tomohon letak geografisnya hanya berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Minahasa.
Berikut batas wilayah Kota Tomohon:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pineleng - Minahasa
Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Tondano Utara - Minahasa
Sementara sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Sonder - Minahasa.
Dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tombariri - Minahasa.
Jarak pusat Kota Tomohon ke Bandara Sam Ratulangi Manado sekitar 34 kilometer.
Waktu tempuh sekira 1 jam menggunakan kendaran roda empat lewat jalur Jalan Raya Manado Tomohon dan Jalan Ring Road/Lkr. Kota Manado.
Untuk lebih rincinya, simak informasi berikut:
Dari pusat Kota Tomohon ke pusat Kota Manado berjarak sekitar 25 km.
Dari pusat Kota Manado ke Bandara Sam Ratulangi berjarak sekitar 13 km.
Jadi, jika diakumulasikan total jaraknya adalah 34 kilometer. (Pet)
Baca juga: Dibuka Presiden Prabowo, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rakornas 2026 di Bogor