Cara Aman Investasi Emas, Pastikan Emas Digital Berbasis Fisik dan Pengawasan Pemerintah
Wiwit Purwanto February 08, 2026 09:04 PM

 

SURYA.co.id SURABAYA - Bangkrutnya sebuah platform perdagangan emas digital di kota Shenzhen, China menyebabkan puluhan ribu investor ritel mengalami kerugian gabungan lebih dari 10 miliar yuan atau Rp 24,1 triliun.

Hal ini membuat LAKUEMAS memastikan bahwa sistem emas digital di Indonesia memiliki mekanisme yang berbeda secara fundamental dengan China. Berdasarkan publikasi South China Morning Post, Selasa (3/2/2026).

Laporan yang tersebar antara investor dan media domestik menyebutkan, investor ritel di China berbondong-bondong  memanfaatkan lonjakan harga emas global dalam beberapa bulan terakhir. 

Perdagangan Emas

Hal ini yang menyebabkan banyak dari mereka menanamkan dana ke platform perdagangan emas online bernama Jie Wo Rui.

"Seiring harga emas yang terus melonjak, gelombang pelanggan beramai-ramai mulai
mencairkan keuntungan mereka. Aksi ini mendorong perusahaan ke dalam krisis likuiditas dan  membuatnya tidak mampu memenuhi permintaan pencairan yang melonjak,” 

Baca juga: Permintaan Emas Fisik Melonjak, Pegadaian Pastikan Stok Aman untuk Nasabah

“Masalah tersebut mendorong ratusan investor melakukan aksi protes massal di luar kantor perusahaan emas digital Jie Wo Rui di Shenzhen, untuk menuntut pengembalian dana," kata Esther Napitupulu, Brand Manager dari LAKUEMAS, Minggu (8/2/2026).

Keamanan Emas Digital

"Di Indonesia, regulasi dan tata kontrol transaksi emas digital diatur oleh Bappebti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Adapun, salah satu regulasi dari Bappebti adalah mengharuskan setiap pedagang emas fisik secara digital yang telah terdaftar resmi dibawahnya harus memiliki mitra lembaga kustodian," jelas Esther.

Sebagai salah satu pedagang emas fisik secara digital yang telah resmi terdaftar di Bappebti,  LAKUEMAS dirancang untuk memastikan kepemilikan emas para pelanggannya senantiasa aman, nyata, dan terlindungi.

"LAKUEMAS juga sudah memiliki mitra lembaga kustodian yakni Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), untuk menyimpan likuiditas emas
fisiknya," ungkap Esther. 

Baca juga: Harga Emas Melejit, Begini Siasat Perajin Logam Mulia di Lumajang Bertahan

Emas digital di Indonesia, termasuk di LAKUEMAS, berbasis emas fisik nyata dengan rasio 1:1. Dimana setiap gram emas digital yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung oleh emas fisik yang disimpan secara aman di Lembaga Kustodian oleh Regulator. 

"Artinya, emas yang tercatat secara digital bukan sekadar angka atau kontrak, melainkan representasi dari kepemilikan emas riil," terang Esther.

Fakta Mengenai Emas Digital

Masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai emas digital. Banyak yang mengira
bahwa emas digital hanyalah sekedar angka di aplikasi, atau bahkan bentuk kontrak spekulatif tanpa wujud fisik.

Padahal, faktanya, emas digital adalah emas fisik murni (24 karat) yang kepemilikannya dicatat dan ditransaksikan secara online. 

Meskipun tidak dipegang langsung, emas ini benar-benar ada dan disimpan di lembaga kustodian resmi, sehingga aman dan terjamin.

"Kalau dulu masyarakat harus menunggu punya uang yang banyak dulu untuk membeli emas batangan, sekarang semua orang bisa mulai berinvestasi emas sedikit demi sedikit secara  konsisten,” beber Esther.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.