TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dini hari tadi, dua orang menyelinap masuk ke Alfamart yang terletak di kawasan Citra Raya City.
Mereka mengambil barang-barang yang ada di sana, lalu kabur.
Keduanya sempat berusaha menghapus jejak, namun aksi mereka terekam kemera pengawas alias CCTV.
Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah minimarket yang berada di kawasan CRC, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (8/2/2026) dini hari.
Komplotan pencuri yang diduga berjumlah dua orang tersebut berhasil membawa kabur uang tunai serta ratusan bungkus rokok.
Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.
"Aksi pencurian di Alfamart Citra Raya ini pelaku berjumlah dua orang, masuk dengan cara memanjat jendela pelaku mengambil barang berupa rokok dan uang di meja kasir kerugian kurang lebih Rp20 juta," kata Kanit Reskrip Polsek Jaluko, Ipda Budi Setiwan.
Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) meskipun mereka berusaha menghapus jejak.
Hasil Rekaman CCTV
Dari rekaman terlihat, dua pelaku masuk ke dalam minimarket sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara membobol jendela di lantai dua bangunan.
Mereka sempat berusaha untuk menghapus jejak, menyadari adanya CCTV yang dioperasikan di sana.
Untuk menghindari dikenali, para pelaku tampak menyemprotkan cat semprot (pylox) ke arah kamera dan merusak kabel jaringan CCTV di lantai dua.
Namun, tindakan tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
Pasalnya, wajah serta pergerakan mereka sudah lebih dulu terekam sebelum kamera dirusak.
Setelah berhasil masuk ke dalam toko, para pelaku langsung menguras uang tunai yang tersimpan di laci kasir dan mengambil ratusan bungkus rokok dari rak etalase.
Manajemen Lapor Polisi
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket pada pagi hari saat mendapati jendela belakang lantai dua dalam kondisi terbuka.
Manajemen minimarket kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku, seperti linggis yang digunakan untuk membongkar jendela serta kaleng cat semprot untuk merusak CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Budi Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta karyawan minimarket guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kasus pencurian dengan pemberatan ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jambi Luar Kota.
"Kami sedang mendalami identitas pelaku melalui rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujar Ipda Budi Setiawan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang identitasnya mulai terungkap.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan lingkungan, khususnya pada waktu-waktu rawan.
(Tribunjambi.com/Muzakkir)
Baca juga: 29 Wilayah di Batang Hari ini Masih Blankspot, Belum Ada Jaringan Internet
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Limit sampai Rp500 Juta dan Tenor 1-5 Tahun
Baca juga: Polda Jambi Minta Maaf atas Perbuatan Dua Polisi Perkosa Perempuan 18 Tahun