SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengapresiasi langkah inovatif Pemkot Surabaya dalam mengurangi sampah di kotanya.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengolah sampah menjadi energi alternatif.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tambak Osowilangun sudah mulai beroperasi.
Kapasitas input atau pengolahan sampah mencapai 150 ton per hari.
Hasil dari pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), hasilnya sebanyak 30-40 persennya bisa digunakan untuk bahan bakar alternatif industri semen PT Semen Indonesia dan industri PLN PJB Paiton.
"Sudah ada MOU dengan Semen Indonesia dan PJB Paiton. Bahwa hasilnya diserap untuk energi alternatif keduanya. Tinggal menunggu regulasi dari Pemkot terkait tata kelola pengolahan sampah ini," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan, Minggu (8/2/2026).
Mesin RDF untuk pengolahan sampah jadi bahan energi alternatif itu murni didanai APBD dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Dengan mesin pembakar sampah yang sudah berstandar akan menghasilkan bahan bakar alternatif untuk sektor industri.
Diakui bahwa RDF itu menjadi bukti keseriusan Surabaya membangun ekosistem pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.
Sampah bisa menghasilkan energi alternatif.
Yang patut diapresiasi adalah pengolahan sampah itu bisa menghasilkan bahan bakar alternatif untuk skala industri, termasuk bahan bakar jumputan padat (BPJP) untuk PLN.
Komisi C sudah mengecek lokasi TPS3R dengan teknologi RDF di Tambak Osowilangun.
Seluruh instrumen dan mesin pengolah sampah itu siap bekerja optimal.
Baca juga: Pembangunan PLTSa Baru Tuai Sorotan WALHI, Dinilai Lemahkan Budaya Reduce, Reuse, Recycle
Sebagian hasil olahan sampah di TPS3R Tambak Osowilangun akan diproduksi menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif.
Bahan bakar ini rencananya akan dibeli oleh PT Semen Indonesia sebagai bahan bakar alternatif industri.
Sementara hasil olahan lainnya berupa bahan bakar jumputan padat (BBJP) juga diminati oleh PLN NP Nusantara Power.
"PT Semen Indonesia sudah mendatangi lokasi TPS untuk pengecekan. Begitu juga PLN. Ini menunjukkan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tapi sebagai sumber energi alternatif,” lanjut Eri yang politisi PDIP.
Keberadaan teknologi RDF di TPS Tambak Osowilangun itu menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola sampah di Surabaya.
Dengan sistem mesin tertutup, proses pengolahan di TPS3R Tambak Osowilangun nyaris tanpa pembakaran terbuka sehingga mampu menekan potensi pencemaran lingkungan.
Baca juga: Surabaya Bangun PLTSa Kedua, Sampah dari Gresik hingga Lamongan Ikut Diserap Demi Listrik
Meski pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) memiliki banyak keunggulan dalam tujuan penbgelolaan sampah, Eri Irawan tetap mendorong pemilahan sampah.
Optimalisasi teknologi di hilir harus diimbangi dengan penguatan pemilahan sampah dari sumbernya.
Semua sampah dari sumber rumah tangga, lembaga kantor, sekolah, hotel, hingga industri harus harus sudah dipilah di sumber nya ini.
Menurutnya, penguatan bank sampah di tingkat RW menjadi kunci agar TPS3R dan TPA tidak lagi menjadi titik tumpuk utama.
“Saat ini Surabaya punya sekitar 670 bank sampah. Target kami ke depan, sekitar 1.300 RW masing-masing punya satu bank sampah. Jadi sampah sudah terpilah di sumbernya,” tamba Eri.
Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Tempat Pembuangan dan Penampungan Sampah di Surabaya
Dengan terpilihnya sampah di sumbernya akan mengurangi beban TPA Benowo.
Bahkan mengurangi beban anggaran APBD karena selama ini Pemkot Surabaya harus membayar tapping fee ke pengelola TPS Benowo sekitar Rp 130 miliar per tahun.
"Di kisaran nilai itu. Pemkot harus membayar tipping fee ke pengelola TPA Benowo karena Pemkot hanya boleh membuang sampah 1.000 ton per hari," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Sementara total produk sampah di Kota Surabaya yang dibuang ke TPA Benowo sebanyak 1.600 ton.
Kelebihan 600 ton ini yang dikenakan kepada Pemkot Surabaya.
Tipping fee adalah biaya yang harus dibayarkan Pemkot Surabaya kepada pihak ketiga PT Sumber Organik (SO) selaku pengelola sampah penghasil PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di TPA Benowo.
Aning yang juga dari Fraksi PKS ini menguraikan bahwa diberlakukannya tipping fee ini karena sampah yang dikirim ke TPA Benowo lebih dari 1.000 ton. Artinya 600 ton berlaku tipping fee. (Faiq)