Keroyok Dua Pemuda, Gerombolan Remaja di Lamongan Diciduk Polisi, Sempat Adu Mulut
Januar February 08, 2026 10:14 PM

 


 
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Delapan remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Karanggeneng setelah diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua korban masing-masing bernama Yohan Handoyo (21), warga Dusun Dukuhan, Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, serta Usman Shodiq (19), warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Akibat kejadian tersebut, Yohan mengalami luka robek pada pelipis atas mata kanan, sedangkan Usman mengalami benjol di bagian belakang kepala.

Diungkapkan Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, peristiwa bermula saat Ahmad Al Fahri Arif Al Saputra (18) menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengajaknya bertemu di gapura Desa Mertani.

Selanjutnya, Yohan bersama sejumlah temannya berangkat menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor. Dan
sesampainya di tempat yang telah ditentukan, rombongan korban bertemu dengan sekelompok orang.

"Terjadi adu mulut antara Ahmad dengan salah satu orang di kelompok tersebut, " kata Ali, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Terkuak Motif Pengeroyokan Maut di Banyuwangi: Berawal dari Tegur Anak Punk yang Adang Truk

Seperti pengakuan korban Yohan sempat mencoba melerai dengan menanyakan penyebab pertengkaran.

Namun, salah satu terduga pelaku justru langsung memukul Yohan, disusul beberapa orang lainnya yang ikut melakukan pemukulan terhadap Yohan dan Usman.

Para korban melapor ke Polsek dan Kapolsek bersama unit reskrim bergegas melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, polisi memperoleh informasi terkait identitas para terduga pelaku dan berhasil mengamankan delapan orang untuk dibawa ke Polsek Karanggeneng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedelapan pemuda itu selanjutkan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres. Perkaranya ditangani polres" kata Ali.

Hingga kini, polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait motif serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Ali mengimbau pada masyarakat agar melaporkan ke polisi terdekat jika mendapati aksi yang mengganggu kamtibmas. "Lapor seger ke nomor darura 110," kata Ali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.