Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa dirinya berada dipihak masyarakat.
Hal itu ia tegaskan mengingat beberapa perbincangan terkait peran Polda Sulteng dalam menindak kasus perusahaan yang berlawanan masyarakat.
Helmi mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Sulawesi Tengah.
"Tidak ada satupun hati saya ini ciut kepada para pengusaha. Tidak ada," jelas Wakapolda Sulteng kepada awak media pada Senin (9/2/2026).
Orang momor dua di Polda Sulteng itu menegaskan selaku akamsi (Anak kampung sini), ia hanya takut akan ketidakbahagiaan warga Sulawesi Tengah kepada dirinya.
Baca juga: Resep Sahur Simple Kekinian yang Mudah dan Disukai Anak: Tuna Omurice hingga Bakwan Tahu
"Yang saya takutkan, ketika hati dan pikiran masyarakat tidak bahagia terhadap saya," ucapnya.
Nama Wakapolda Sulteng menjadi pembicaraan warganet usai menyebut tidak adanya PETI di wilayah Poboya.
Walaupun begitu, pria kelahiran 8 Mei 1971 itu justru tidak ragu mengatakan dirinya bangga berada dipihak masyarakat yang bersitegang dengan pihak perusahaan.
"Saya akan bangga berada dipihak masyarakat, walau apapun komentar orang," ucapnya.
Wakapolda berpesan kepada pihak yang bersebelahan dengan masyarakat agar tidak menutup mata.
Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf juga mengungkapkan bahwa keberpihakannya kepada masyarakat bukan hanya kali ini.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih PWI Awards 2026 atas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan
Ia mangatakan bahwa sebelumnya ditahun 2017, dirinya pernah dicopot oleh Wakapolri karena membela pihak masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan di Kabupaten Banggai.
"Jabatan tidak perlu dipertaruhakan," jelas Wakapolda Sulteng.
"Kalau saya sederhana, sebagai akamsi saya akan melakukan semua yang paling bagus yang saya bisa untuk kampung halaman saya," pungkasnya. (*)