Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin (9/2/2026), Direktur Mawatu, Heryanto Kurniawan menyampaikan, sejak awal kerja sama, Mawatu telah menjalankan kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi.
"Sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang disepakati dalam perjanjian kerja. Seluruh proses tersebut dilakukan secara resmi dan tercatat," tegas Heryanto.
Heryanto menuturkan, pihak Mawatu memahami adanya aspirasi dan perhatian dari pihak sub-kontraktor terkait proses pembayaran pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hal tersebut berkaitan dengan pengaturan pelaksanaan dan administrasi antara kontraktor utama dan sub-kontraktor.
"Dalam praktiknya, hubungan kerja tersebut berada di luar kewenangan langsung pengelola proyek Mawatu," jelasnya.
Sejalan dengan komitmen pembangunan yang bertanggung jawab, Vasanta Group, Mawatu sejak awal mengedepankan praktik ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam pengembangan kawasan, kami secara aktif melibatkan tenaga kerja dan mitra lokal, serta memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Pemilik Alat Berat Tuntut Pembayaran Sewa Pengerjaan Kawasan Mawatu Labuan Bajo
Mawatu akan terus menjaga iklim kerja yang kondusif dan terbuka, serta mendorong terciptanya penyelesaian yang baik melalui komunikasi yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Fokus kami adalah memastikan keberlangsungan pembangunan kawasan Mawatu secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Sebelumnya, para operator alat berat excavator dan vibro yang bekerja di kawasan Mawatu Labuan Bajo menuntut pembayaran sewa alat berat yang selama ini belum diberikan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (5/2/2025) dua operator alat berat mengaku kondisi tersebut memaksa mereka berutang ke koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Selama ini tetap bekerja mengejar target proyek, termasuk lembur hingga hari libur dan Minggu," kata Operator excavator Romelus Mautorin.
Akibat keterlambatan pembayaran itu, Romelus menyatakatakan kurang lebih selama empat sampai lima bulan kehidupan keluarganya pun jadi terpuruk.
Penuturan senada disampaikan pula operator vibro, Ignasius Odin. Ia mengungkapkan, terpaksa berutang demi mencukupi kebutuhan keluarga, meskipun telah menjalankan pekerjaan sesuai tuntutan proyek.
"Empat sampai lima bulan sekarang, kami harap PT Mitra ya supaya cepat bayarlah gaji kami. Kami ini lepas istri, anak di rumah, kami cari makan buat istri,anak sampai pinjam kiri kanan di koperasi hanya untuk tutup makan tiap hari," ungkap Ignasius, dengan raut wajah sedih.
Para operator alat berat tersebut datang bersama Dede Darung, selaku pemilik alat berat. Mereka datang membentangkan baliho berisi point tuntutan terhadap PT. Mitralanggeng Prama Konstruksi selaku kontraktor utama dan bukti screenshot percakapan antara Dede Darung bersama pihak kontraktor.