Biaya Transportasi Surabaya Tembus Rp 660 Miliar, DPRD Desak Kunci 5 Persen APBD
Cak Sur February 09, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengunci anggaran pembangunan transportasi umum di Jawa Timur (Jatim). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pengembangan transportasi publik tidak terhambat oleh fluktuasi kebijakan tahunan.

Eri mengusulkan agar setidaknya 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan khusus untuk transportasi publik.

Sebagai informasi, APBD Surabaya tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 12,7 triliun, sehingga alokasi 5 persen tersebut akan sangat signifikan bagi pengembangan infrastruktur kota.

"Harus kami dorong agar pemkot segera mengajukan Perda Transportasi Umum. Termasuk mengunci anggaran. Misalnya diatur pengalokasian 5 persen APBD khusus untuk pengembangan transportasi umum," tegas Eri Irawan kepada SURYA.co.id, Senin (9/2/2026).

Kebutuhan Rp 660 Miliar untuk Suroboyo Bus dan Wirawiri

Politisi muda PDI Perjuangan ini menilai, bahwa pergeseran paradigma dari orientasi kendaraan pribadi menuju transportasi publik membutuhkan komitmen anggaran yang jelas.

Berdasarkan analisis kebutuhan di lapangan, berikut adalah poin-poin utama pengembangan transportasi di Surabaya:

  • Target Rute: Pemenuhan kebutuhan ideal mencakup 11 rute Suroboyo Bus dan 30 rute feeder Wirawiri.
  • Estimasi Anggaran: Dibutuhkan dana sekitar Rp 660 miliar per tahun untuk operasional dan pemeliharaan armada secara optimal.
  • Tujuan Kebijakan: Memastikan layanan transportasi menjangkau seluruh pelosok kota dengan waktu tunggu (headway) yang lebih singkat.

"Transportasi umum memang mahal. Karena itu anggarannya harus dikunci agar pengembangannya berkelanjutan dan tidak terpotong kepentingan lain," tambah Eri.

Digitalisasi Parkir dan Pengawasan 750 Titik CCTV

Selain transportasi bus, Komisi C DPRD Surabaya juga menyoroti pengelolaan parkir yang selama ini menjadi masalah sistemik.

Eri mengakui bahwa belum ada kota di Indonesia yang target retribusi parkirnya tercapai 100 persen, sehingga diperlukan solusi struktural melalui teknologi.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memacu digitalisasi parkir dengan rincian sebagai berikut:

  • Titik Non-Tunai: Sebanyak 78 titik parkir non-tunai telah diterapkan dari total 1.500 titik parkir tepi jalan umum di Surabaya.
  • Pengawasan CCTV: Mendorong pemasangan CCTV berbasis penghitungan Satuan Ruang Parkir (SRP) di 750 titik prioritas untuk akurasi pendapatan.
  • Transparansi Jukir: Seluruh juru parkir diregistrasi ulang dan dilengkapi rekening bank untuk sistem pembagian hasil yang lebih transparan.

Meski mendorong digitalisasi, Eri mengingatkan agar sistem tetap inklusif. Pelayanan publik tidak boleh eksklusif dan harus tetap melayani warga yang belum memiliki akses ke pembayaran digital atau masih menggunakan uang tunai.

Tips/Imbauan

  • Masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan diri menggunakan transportasi umum seperti Suroboyo Bus dan Wirawiri untuk mengurangi kemacetan.
  • Dukung program pemerintah dengan menggunakan metode pembayaran non-tunai (QRIS/Kartu Uang Elektronik) saat parkir di titik-titik yang sudah terdigitalisasi.
  • Jika menemukan pungutan parkir liar atau tarif di luar ketentuan, segera laporkan ke Command Center 112 atau melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.