SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengunci anggaran pembangunan transportasi umum di Jawa Timur (Jatim). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pengembangan transportasi publik tidak terhambat oleh fluktuasi kebijakan tahunan.
Eri mengusulkan agar setidaknya 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan khusus untuk transportasi publik.
Sebagai informasi, APBD Surabaya tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 12,7 triliun, sehingga alokasi 5 persen tersebut akan sangat signifikan bagi pengembangan infrastruktur kota.
"Harus kami dorong agar pemkot segera mengajukan Perda Transportasi Umum. Termasuk mengunci anggaran. Misalnya diatur pengalokasian 5 persen APBD khusus untuk pengembangan transportasi umum," tegas Eri Irawan kepada SURYA.co.id, Senin (9/2/2026).
Politisi muda PDI Perjuangan ini menilai, bahwa pergeseran paradigma dari orientasi kendaraan pribadi menuju transportasi publik membutuhkan komitmen anggaran yang jelas.
Berdasarkan analisis kebutuhan di lapangan, berikut adalah poin-poin utama pengembangan transportasi di Surabaya:
"Transportasi umum memang mahal. Karena itu anggarannya harus dikunci agar pengembangannya berkelanjutan dan tidak terpotong kepentingan lain," tambah Eri.
Selain transportasi bus, Komisi C DPRD Surabaya juga menyoroti pengelolaan parkir yang selama ini menjadi masalah sistemik.
Eri mengakui bahwa belum ada kota di Indonesia yang target retribusi parkirnya tercapai 100 persen, sehingga diperlukan solusi struktural melalui teknologi.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memacu digitalisasi parkir dengan rincian sebagai berikut:
Meski mendorong digitalisasi, Eri mengingatkan agar sistem tetap inklusif. Pelayanan publik tidak boleh eksklusif dan harus tetap melayani warga yang belum memiliki akses ke pembayaran digital atau masih menggunakan uang tunai.