Oleh: Zerlinda Christine Aldira Sanam, S.Psi., M.Psi
Psikolog, Dosen Prodi Psikologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana dan Psikolog Klinis.
Bagi pembaca yang merasa terpicu secara emosional atau sedang mengalami tekanan psikologis, disarankan untuk membaca dengan hati-hati atau berhenti sejenak.
Jika Anda membutuhkan bantuan, silakan menghubungi Layanan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sejiwa 119 ext. 8 atau fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Kematian seorang anak adalah kehilangan yang tak tergantikan. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika tragedi semacam ini berlalu tanpa refleksi mendalam dan perubahan nyata.
Anak-anak tidak membutuhkan dunia yang sempurna; mereka membutuhkan dunia yang mau berhenti sejenak, mendengarkan, dan memahami bahwa di balik tubuh kecil mereka, ada beban emosi yang bisa jadi terlalu berat untuk ditanggung sendirian.
Baca juga: Opini - Manusia Bukan Angka: Ketika Kebijakan Publik Gagal Menjaga Anak Bangsa
Anak-anak diciptakan untuk bermain dan bermimpi, bukan untuk dipaksa menimbang hidup dan mati.
Ketika seorang anak usia sekolah dasar sampai pada pilihan ekstrem untuk mengakhiri hidupnya, peristiwa itu bukan sekadar tragedi personal, melainkan alarm keras bahwa lingkungan dewasa, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara, telah gagal mengembalikan anak pada usianya.
Menurut ahli psikologi perkembangan Jean Piaget, anak usia 9–10 tahun berada pada tahap perkembangan kognitif operasional konkret.
Pada tahap ini, anak mulai mampu berpikir logis dan memahami sebab-akibat, termasuk memahami kematian sebagai sesuatu yang bersifat permanen.
Namun, pemahaman tersebut belum disertai kematangan emosional dan kemampuan berpikir abstrak seperti orang dewasa.
Anak belum mampu menimbang konsekuensi jangka panjang, belum bisa melihat hidup sebagai proses yang bisa berubah, dan masih cenderung berpikir secara hitam putih.
Kondisi tekanan yang berat dan berkepanjangan seperti kehilangan figur orang tua, kemiskinan, kesepian, atau perasaan menjadi beban dapat menyebabkan anak sampai pada kesimpulan ekstrem: “Kalau aku tidak ada, masalah akan selesai.”
Kesimpulan ini bisa saja bukan lahir dari keinginan untuk mati, melainkan dari ketidakmampuan seorang anak melihat solusi lain di luar penderitaan yang sedang ia alami, “Molo mama” (selamat tinggal mama), bisa jadi merupakan kesimpulan tragis yang diambil dari sulitnya pengalaman hidup yang dirasakan.
Sayangnya, seringkali dalam konteks sosial kita, kesedihan anak kerap diremehkan.
Anak yang menangis dianggap manja, keluhan dianggap drama, dan diam dianggap tanda “anak kuat”.
Narasi ketangguhan yang dipaksakan, bahwa anak harus terbiasa menderita sejak kecil, justru membungkam ekspresi emosi dan membuat anak belajar satu hal berbahaya: perasaannya tidak penting untuk didengar.
Di tingkat keluarga, hal ini terlihat dari pola pengasuhan yang lebih menekankan disiplin daripada koneksi emosional.
Banyak orang tua merasa tugasnya selesai ketika kebutuhan fisik anak terpenuhi, sementara kebutuhan emosional dianggap urusan nomor dua.
Padahal bagi anak, rasa aman secara psikologis yang diperoleh ketika ia merasa didengar, dipahami, dan diterima merupakan fondasi utama kesehatan mentalnya.
Tanpa fondasi ini, anak tumbuh dengan beban yang tidak sepadan dengan kapasitas usianya.
Dalam konteks sosial ekonomi, beban tersebut sering hadir dalam bentuk yang tampak sederhana, namun memiliki dampak psikologis yang sangat dalam.
Tidak memiliki pulpen dan buku tulis misalnya, bagi orang dewasa mungkin terlihat sebagai masalah kecil yang bisa ditunda.
Namun, bagi seorang anak usia 9-10 tahun, ketiadaan alat belajar menjelma menjadi rasa tertinggal, malu, dan rasa tidak setara dengan teman-temannya yang lain.
Pada tahap perkembangan kognitif operasional konkret, anak menilai dirinya melalui perbandingan langsung dengan teman sebaya.
Ketika ia datang ke sekolah tanpa perlengkapan dasar sementara teman-temannya yang lain memiliki, anak dapat menarik kesimpulan personal bahwa dirinya berbeda, kurang berharga, atau bahkan menjadi beban.
Di sekolah, persoalan tidak kalah serius. Sekolah idealnya menjadi jaring pengaman kedua setelah keluarga.
Namun, sekolah seringkali terjebak pada minimnya sistem deteksi dini masalah psikologis anak.
Guru belum dibekali keterampilan untuk mengenali tanda-tanda gangguan psikologi pada anak dan konseling bersifat reaktif alih-alih sebagai pencegahan.
Ketika sekolah gagal menjadi ruang aman, anak kehilangan satu lagi tempat berlindung.
Dalam konteks ini, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap pengaruh media dan media sosial.
Anak-anak hari ini hidup dalam arus informasi yang massif dan sering kali tanpa pendampingan yang memadai.
Dalam psikologi dikenal fenomena suicide contagion, yaitu efek penularan di mana paparan terhadap kisah bunuh diri dapat meningkatkan risiko peniruan.
Minimnya literasi media dan absennya ruang dialog membuat anak memproses informasi ini sendirian, tanpa penjelasan yang menenangkan atau perspektif alternatif yang sehat.
Di tingkat masyarakat dan negara, persoalan ini menjadi semakin kompleks. Akses layanan kesehatan mental untuk anak masih sangat terbatas, terutama di wilayah dengan kondisi ekonomi yang sulit.
Literasi kesehatan mental yang rendah, stigma tinggi, dan kebijakan sosial sering kali kurang sensitif terhadap dampak psikologis kemiskinan pada anak.
Negara baru bereaksi setelah tragedi terjadi, setelah ada sorotan publik, alih-alih membangun sistem pencegahan yang efektif.
Fenomena bunuh diri pada anak hampir tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal.
Ia muncul dari akumulasi tekanan yang tidak tertangani: kehilangan, kemiskinan, relasi sosial yang rapuh, perundungan, dan absennya figur dewasa yang hadir secara emosional.
Ketika semua ini bertemu pada anak yang secara perkembangan belum siap memikulnya, tragedi menjadi risiko nyata.
Karena persoalan ini bersifat struktural dan berlapis, pencegahannya pun tidak bisa disederhanakan atau dibebankan pada satu pihak saja.
Di lapisan keluarga, orang tua perlu membangun komunikasi emosional yang aman dengan anak, yaitu dengan memvalidasi perasaan anak sebelum memberi nasihat, mendengarkan tanpa menghakimi, dan berani mencari bantuan ketika kewalahan.
Di sekolah, para guru perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda gangguan psikologis dan melakukan pertolongan pertama pada luka psikologis (Psychological First Aid) pada anak, serta membangun budaya anti-perundungan yang nyata, bukan sekadar slogan.
Di tingkat masyarakat dan negara, akses layanan kesehatan jiwa harus diperluas, literasi kesehatan mental ditanamkan sejak dini, dan kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan psikologis keluarga dan anak.
Orang tua dan guru pun perlu mendampingi anak dalam mengonsumsi informasi, membantu mereka memahami bahwa selalu ada pilihan lain. (*)