TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan koordinasi penguatan Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2) di Ruang Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Kalbar ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Puwanto, bersama Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Kalbar.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian hukum.
Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan, pengelolaan, serta penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.
Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Pasal 4, perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri maupun swasta merupakan bagian dari anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Oleh karena itu, integrasi UPB Pontianak diharapkan dapat memperluas jejaring keanggotaan JDIH di Kalimantan Barat sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum berbasis akademik.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UPB Pontianak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar serta menyatakan kesiapan institusinya untuk terintegrasi dalam JDIHN pada tahun 2026.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Ikuti Pemetaan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM
Sebagai tindak lanjut, Tim JDIH Kanwil akan melakukan pendampingan teknis meliputi standar dokumentasi hukum, optimalisasi portal JDIH, serta penguatan tata kelola informasi hukum di lingkungan universitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas ekosistem informasi hukum di daerah.
“Perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik dan sumber daya intelektual yang sangat potensial untuk menyuburkan konten dokumentasi hukum. Melalui integrasi Universitas Panca Bhakti Pontianak ke dalam JDIH, kami ingin membangun sinergi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum yang kredibel, terstruktur, dan transparan. Ini bagian dari komitmen kami memperkuat pelayanan publik berbasis data dan pengetahuan hukum,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus mendorong bertambahnya anggota JDIHN dari kalangan perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Barat guna mewujudkan jaringan informasi hukum yang semakin inklusif dan terintegrasi.
Dengan langkah ini, diharapkan UPB Pontianak dapat resmi menjadi anggota JDIHN pada tahun 2026 dan berkontribusi aktif dalam pengembangan dokumentasi hukum nasional. (*)