Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dipecat usai Jadi Tersangka Narkoba, Barbuk Sabu 488 Gram
Muna Salsabila February 09, 2026 09:11 PM

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah hasil tes urine positif sabu, dan ditemukan 488 gram narkoba di ruang kerjanya.

Malaungi mengaku mendapat barang dari bandar berinisial KI.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.