BANJARMSINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Angin segar datang dari kebijakan pusat yang mana Pemerintah menonaktifkan 11 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) atau PBI BPJS Kesehatan.
Meski demikian, mereka yang dinonaktifkan dalam putaran terakhir tetap mendapatkan pelayanan gratis selama tiga bulan ke depan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat konsultasi pengelola data jaminan sosial, Senin, 9 Februari 2026.
Kebijakan tersebut berimbas baik ke daerah termasuk ke Kabupaten Banjar. Sebab di bumi serambi umah tidak sedikit yang terimbas penonaktifan.
Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan di Dalam Pagar Banjar, Emosi Terpendam Alasan Pelaku Habis Nyawa Kai Atak
Data sementara, total peserta PBI di Kabupaten Banjar sekitar 125 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sempat terdata sekitar 39 ribu peserta tidak aktif, dan sekitar 12 ribu di antaranya merupakan dampak penonaktifan terbaru dari pemerintah pusat.
"Sekema kami. Jika ada warga yang tak aktif BPJS nya, maka segera reaktifasi. Jika berhasil maka jaminan melalui APBN. Jika dicoba tidak mau reaktifasi maka di cover melalui APBD. Jadi warga tetap tercover layanan kesehatan gratis ini," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, M. Habibi, S.Kep., M.P.H , Senin (9/2/2026).
Menurutnya, langkah Dinkes Bamjar yang dilakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Kemudian, Dinas Sosial bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta operator desa didorong untuk lebih proaktif memeriksa data penerima bantuan di lapangan.
Para pendamping diminta membantu masyarakat dalam proses pengecekan hingga pengajuan reaktivasi kepesertaan.
Dari sisi layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar juga telah menginstruksikan seluruh kepala puskesmas untuk aktif memantau status kepesertaan pasien.
Jika ditemukan pasien PBI-APBN yang tidak aktif saat membutuhkan pelayanan, fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan agar dapat ditangani dan dicarikan solusi.
Bahkan pihak Dinas, kata Habibi, juga meminta rumah sakit untuk melakukan pengecekan khususnya bagi pasien dengan layanan berkelanjutan seperti hemodialisis, kemoterapi, transfusi darah, maupun layanan rutin lainnya yang tidak bisa dihentikan.
Baca juga: Dorong Literasi JKN di Kalangan Remaja, BPJS Kesehatan Tetapkan 12 Remaja Manjadi Duta Muda 2025
Dia menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Salah satu warga Gambut yang sempat mengeluhkan BPJS tidak aktif adalah S. Namun setelah kekuarganya protes, maka BPJS Nya sudah aktif kembali dan iruannya ditangani APBN sebab dia berada di keluarga kurabg mampu atau desil 1.
"Kemarin sudah direkatifasi. Diantar sampai petugas PKH juga. Ini sudah bisa berobat gratis," ujar Aulia selaku keluarga S. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis huda)