SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Keberanian seorang bocah berusia 13 tahun asal Palembang ini menuai pujian.
Meski terluka akibat senjata tajam, ia menunjukkan aksi heroik dengan melawan pelaku begal handphone hingga berhasil membuat pelaku kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.
Bocah tersebut diketahui bernama Wahid Al Hafis (13). Aksi heroiknya terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bungaran IV, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Peristiwa bermula saat Wahid berjalan bersama teman-temannya sambil memainkan handphone. Tanpa diduga, seorang pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas handphone milik korban.
Ibu korban, Hatipa (46), mengatakan handphone tersebut baru dibelinya dua minggu lalu dengan cara kredit.
Diduga tak ingin kehilangan barang berharga itu, Wahid spontan melakukan perlawanan.
“Anak saya langsung melompat dan naik ke motor pelaku saat pelaku hendak kabur,” ujar Hatipa saat melapor ke Polrestabes Palembang.
Meski sempat diserang menggunakan senjata tajam dan mengalami luka tusuk di lengan tangan kanan, Wahid tetap bertahan. Dalam kondisi terancam, ia berhasil mencabut kunci kontak sepeda motor pelaku.
Aksi berani tersebut membuat motor pelaku mendadak mati dan terjatuh. Panik, pelaku langsung melarikan diri dengan berlari meninggalkan sepeda motor di tempat kejadian perkara.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan kepada korban dan mengantarkannya ke Polrestabes Palembang bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku.
“Saya sangat bersyukur anak saya selamat. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” harap Hatipa.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar menyatakan laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti.
“Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P menegaskan pihaknya masih memburu pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan.
“Pelaku masih dalam pengejaran,” katanya singkat.