5 Rute Angkot di Kota Bekasi Tidak Beroperasi Sementara saat Ratusan Sopir Demo Trans Beken
Joseph Wesly February 10, 2026 01:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Sebanyak 300 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi melakukan aksi mogok kerja di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (10/2/2026).

Akibat dari aksi tersebut, total lebih kurang lima rute atau trayek untuk sementara tidak beroperasi.

Berdasarkan data di lapangan, rute itu meliputi :

- Angkot 25, rute Rawa Panjang - Stasiun Cakung

- Angkot 07, rute Terminal Bekasi - Seroja

- Angkot 11, rute Bantar Gebang - Terminal Bekasi 

- Angkot 10, rute Pondok Ungu - Terminal Bekasi

- Angkot 30, rute Terminal Bekasi - Taman Harapan Baru (THB)

Belum diketahui secara pasti hingga kapan angkot dengan rute itu akan kembali beroperasi.

Sebab para sopir masih terus melakukan aksi dan menunggu kepastian solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait tuntutan yang mereka sampaikan.

Diketahui, aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengoperasian jalur baru Bus Trans Beken yang dinilai bersinggungan langsung dengan rute mereka.

Rute yang dinilai mereka terdampak diantaranya mulai dari Terminal Bekasi, Bekasi Timur, kawasan Rawapanjang, Jalan Ahmad Yani, Harapan Indah dan kembali ke Terminal Bekasi.

Aksi tersebut terlihat dari berhentinya sejumlah angkot beroperasi di beberapa titik. 

Para sopir memilih turun ke lapangan untuk menyampaikan aspirasi dengan melampiaskannya ke sebuah tulisan dengan pylox ke sebuah banner yang mereka bawa.

Mereka mendesak Pemkot Bekasi perlu melakukan penyesuaian kebijakan terhadap layanan transportasi baru tersebut.

Sopir Angkot khawatir pengoperasian tran beken berpengaruh terhadap pendapatan

Wakil Ketua Organda Kota Bekasi, Rm Purwadi, mengatakan jalur baru Trans Beken dinilai belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada para pengemudi angkot yang terdampak.

Menurut dia, kehadiran bus tersebut pada hari pertama peluncuran, Selasa (10/2/2026) justru memunculkan keberatan dari para sopir angkot yang sudah lebih dulu melayani rute serupa.

“Penyebabnya karena ada jalur baru, tetapi belum ada sosialisasi ke trayek yang terdampak sehingga teman-teman angkot merasa keberatan,” kata Purwadi kepada Tribun Bekasi di lokasi, Selasa (10/2/2026).

Purwadi menjelaskan, para pengemudi di lokasi selanjutnya ingin menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Di antaranya, penentuan titik halte yang harus disepakati bersama antara pihak pengelola bus dan Organda, pembatasan jam operasional bus agar tidak terlalu malam, hingga jumlah armada yang dinilai jangan terlalu banyak.

Selain itu, Purwadi menyoroti kebijakan tarif yang masih gratis karena dinilai berdampak langsung pada berkurangnya penumpang angkot di jalur yang sama.

“Halte harus disepakati dulu, lalu jam operasional jangan sampai malam. Armada juga jangan terlalu banyak, dan soal tiket yang masih gratis membuat kami kehilangan penumpang,” jelasnya.

Bikin ekonomi sopir makin sulit

Sementara itu, seorang sopir angkot bernama Entus mengaku keberadaan layanan bus baru membuat kondisi ekonomi para pengemudi semakin sulit.

Menurutnya, sebelum adanya layanan tersebut, mencari setoran harian sudah tidak mudah, dan kini pendapatan disebut bertambay menurun drastis.

“Kami saja sebelum ada bus itu sudah susah cari setoran. Sekarang penumpang makin sedikit,” kata Entus kepada Tribun Bekasi, Selasa (10/2/2026).

Entus menjelaskan, penurunan penghasilan bisa mencapai lebih dari 50 persen dibanding sebelumnya.

Hal itu disebabkan karena sebagian rute dinilai diambil alih oleh layanan bus.

Akibat kondisi tersebut, para sopir berharap Pemkot Bekasi mampu memperhatikan nasib pengemudi angkot yang menggantungkan penghasilan harian dari jumlah penumpang.

“Harapannya ada solusi, jangan sampai mengganggu rute kami. Kami ini sopir yang hidup dari setoran harian,” jelasnya.

Entus menututkan, para pengemudi menyatakan aksi mogok akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dan keputusan yang dianggap mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

"Kepentingan diantaranya baik layanan transportasi baru maupun angkutan yang telah lebih dulu beroperasi di wilayah tersebut," pungkasnya. (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.