TRIBUNSUMSEL.COM - Dituding masih memiliki anak lain setelah kasus penelantaran Ressa Rizky Rossano menguak ke publik, penyanyi Denada Tambunan.
Pernyataan resmi untuk meredam narasi yang beredar di media sosial itu bahkan dirilis pihak keluarga.
Keluarga dan manajemen Denada siap melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu soal hal tersebu dalam pernyataan resminya.
Pihak keluarga dan manajemen menegaskan tak ada anak lain dari Denada, selain Ressa dan Aisha.
"Denada hanya memiliki dua orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha," tulis pernyataan tersebut dikutip Senin (9/2/2026).
Pihak keluarga dan manajemen juga mengatakan informasi soal anak lain yang dilahirkan Denada hingga disebarkan oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan, kapasitas, maupun alat bukti yang sah.
Sehubungan dengan beredarnya kabar hoaks soal anak lain Denada, pihak keluarga mempertimbangkan serius penggunaan upaya hukum.
Upaya hukum tersebut dapat berupa pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang tetap menyebarkan informasi tersebut.
Langkah hukum akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
"Denada tegas menempuh langkah hukum yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pernyataan resmi keluarga.
Keluarga juga mengimbau publik untuk berhenti berspekulasi soal kehidupan Denada.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk spekulasi maupun pernyataan yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya," tulisnya.
Pihak keluarga dan manajemen Denada menyatakan telah menyiapkan langkah hukum terhadap akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah setelah pernyataan resmi tersebut dirilis.
"Setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum," tulis pernyataan itu.
Sumber: Kompas.com