TRIBUNCIREBON.COM - Ibu Reni, seorang warga Kota Cirebon, tidak pernah menyangka bahwa kesetiaannya menjadi nasabah selama 27 tahun di Perumda BPR Bank Cirebon akan berakhir dengan ketidakpastian.
Padahal, sepekan sebelum izin usaha dicabut oleh OJK, ia masih melakukan setoran rutin tanpa adanya peringatan atau pengumuman apa pun dari petugas bank.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi, Naik Rp 14 Ribu dan Tembus Rp 2,95 Juta per Gram
Hal ini membuatnya sangat terpukul, mengingat ia memiliki tiga rekening aktif dengan saldo mencapai puluhan juta rupiah yang dikumpulkan sedikit demi sedikit demi membiayai kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Kedatangannya ke kantor pusat di Jalan Talang bukan tanpa alasan. Ia mendesak pihak bank untuk memberikan kepastian waktu pencairan dana, terlebih kebutuhan untuk pembayaran sekolah anak dan persiapan menjelang hari raya Lebaran sudah di depan mata.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi, Naik Rp 14 Ribu dan Tembus Rp 2,95 Juta per Gram
Berdasarkan informasi sementara yang ia terima di lokasi, daftar nama nasabah rencananya akan diumumkan atau ditempel di depan kantor pada pekan depan.