SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Di Kota Batu selain dihiasi pemandangan alam yang indah juga terpampang kabel semrawut yang mengurangi estetika kota.
Di beberapa ruas jalan Kota Batu, kabel-kabel utilitas tampak bersliweran, yang jika dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Bahkan kabel-kabel tak estetik itu juga terpampang nyata di kawasan Alun-alun Kota Batu yang menjadi pusat wisata.
Terkait ini, Pemerintah Kota Batu berencana akan melakukan penataan kabel melalui sistem ducting kabel.
Ducting kabel adalah saluran atau wadah tertutup/terbuka, umumnya berbahan PVC atau logam, yang berfungsi untuk melindungi, menata, dan menyembunyikan kabel listrik, data, maupun komunikasi.
Hal itu digunakan pada dinding, lantai, atau panel, kabel duct menjaga kabel dari kerusakan fisik, debu, air, serta meningkatkan kerapian dan keamanan instalasi.
Baca juga: Gedung Kesenian Mbatu Aji Kota Batu Ditutup, Dinilai Tidak Layak dan Berpotensi Membahayakan
Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, penataan kabel menjadi salah satu rencana dalam waktu dekat untuk memperbaiki estetika kota.
“Kami sudah menjalin komunikasi awal dengan sejumlah pemangku kepentingan dan Alhamdulillah mendapat respons positif.
Termasuk rencana ducting kabel,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/2/2026).
Untuk tahap awal, Nurochman menuturkan nantinya Pemkot Batu akan fokus untuk merapikan kabel-kabel yang ada di kawasan Alun-alun Kota Batu terlebih dahulu.
“Benar, untuk tahap awal kami prioritaskan di kawasan Alun-alun Kota Batu."
"PLN dan Telkom sudah kami ajak komunikasi. Secara prinsip mereka menyatakan siap,” jelas Nurochman.
Sebelum dilakukan penataan kabel-kabel yang ada di Kota Batu, Pemkot Batu kini tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Dengan adanya Perwali ini nantinya ada regulasi jelas sekaligus menjadi dasar dalam mengatur kewajiban masing-masing pihak, termasuk para penyedia layanan utilitas.
Baca juga: 15 Ribu Ekor Ayam Terpanggang Mendadak, Pemilik Peternakan di Tlekung Kota Batu Rugi Rp 1 Miliar
“Dengan Perwali itu kami bisa mengkomunikasikan aturan mainnya, termasuk kewajiban para provider."
"Meski nanti prosesnya bertahap dan tidak bisa selesai dalam satu tahun, minimal pusat-pusat kota harus kita rapikan lebih dulu,” ujarnya.
Soal teknis di lapangan nantinya pemasangan ducting Pemkot Batu tidak menggunakan APBD, namun Pemkot Batu hanya menyediakan ruang atau aset berupa tanah untuk penempatan ducting dan box kabel.
“Pengerjaannya dilakukan oleh pihak swasta."
"Sehingga manfaat yang kami dapatkan bukan dalam bentuk uang, tapi kerapian dan keindahan kota,” tuturnya.