KID DIY Dorong Keterbukaan dan Integrasi Informasi Kebencanaan
Hari Susmayanti February 10, 2026 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 dengan tema “Memperkuat Ketangguhan DIY melalui Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan”, Selasa (10/2/2026), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, serta disiarkan secara daring.

Rakerda dibuka Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan dihadiri Sekretaris Daerah DIY, kepala perangkat daerah terkait, BPBD se-DIY, perguruan tinggi, organisasi media, komunitas kebencanaan, serta jejaring masyarakat sipil. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat tata kelola informasi kebencanaan yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak pada keselamatan warga.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DIY menegaskan bahwa di tengah kompleksitas risiko bencana di Yogyakarta, informasi publik yang akurat dan terpercaya merupakan fondasi utama pengurangan risiko bencana.

"Negara harus hadir sebagai sumber rujukan informasi yang cepat, tenang, dan bertanggung jawab, sekaligus mampu mencegah hoaks dan disinformasi di saat krisis,” ujarnya.

Baca juga: Pak Kades Hilang Setelah Pertemuan Tolak Rencana Penambangan Tanah Uruk Tol Jogja–Bawen

Ketua KID DIY Erniati menyampaikan bahwa Rakerda 2026 tidak hanya mengevaluasi praktik pengelolaan informasi kebencanaan, tetapi juga merumuskan arah kebijakan dan kolaborasi ke depan.

“Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik sekaligus instrumen keselamatan. Karena itu, perlu standar layanan yang jelas dan kolaborasi pentahelix yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan di DIY.

Dokumen ini ditandatangani oleh BPBD se-DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, serta KID DIY, dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur dan Sekda DIY.

Dalam komitmen bersama tersebut, para pihak menyepakati antara lain: menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik kebencanaan; menyediakan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, terkoordinasi, dan inklusif pada seluruh fase bencana; mendukung penerapan standar layanan informasi publik kebencanaan; mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data lintas sektor dan lintas wilayah hingga tingkat kalurahan; serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam pengelolaan dan diseminasi informasi kebencanaan secara berkelanjutan.

Komitmen ini menjadi dasar kerja bersama untuk mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang semakin tangguh menghadapi bencana. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.