Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layani Masyarakat Dengan Baik
Abd Rahman February 10, 2026 05:45 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa benar-benar memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Saefur Rochim di sela kegiatan pembinaan dan pemantauan Posbankum Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Senin (10/2/2026).

Menurut Saefur, pembinaan ini menjadi langkah konkret Kemenkum Sulbar untuk memastikan akses keadilan (access to justice) dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat terbawah, sejalan dengan instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Baca juga: 150 Personel Gabungan Dikerahkan, TMMD ke-127 Bangun Infrastruktur Desa Bulo

Baca juga: Belajar Teks Eksplanasi, Ini Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 138

“Pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya penguatan kapasitas paralegal desa agar memahami tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi,” ujarnya.

Ia menilai peran paralegal desa sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Namun demikian, Saefur mengingatkan pentingnya kedisiplinan administratif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Aspek dokumentasi dan pelaporan aktualisasi sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana manfaat layanan Posbankum dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan Tim Pembinaan Posbankum Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus bersinergi dengan pemerintah desa guna mendorong percepatan pelaporan kegiatan paralegal.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari misi besar Kanwil Kemenkum Sulbar tahun 2026 untuk mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat dengan capaian 100 persen pelaporan aktualisasi paralegal.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif agar layanan Posbankum Desa ini berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi warga,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, diterima langsung oleh Kepala Desa Barakkang bersama jajaran perangkat desa. 

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk mendiskusikan langkah-langkah optimalisasi layanan hukum bagi masyarakat desa setempat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.