Koster Minta Hotel-Resto Bali Militan Pakai Produk Lokal
GH News February 10, 2026 09:10 PM
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada pemerintah daerah hingga perhotelan dan restoran mengutamakan penggunaan produk lokal asal Pulau Dewata guna menggerakkan ekonomi sekaligus menekan potensi inflasi daerah.

"Kami harus terus dorong agar hotel dan kami semua ini lebih militan menggunakan produk lokal Bali," kata Koster di sela-sela memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bali di Denpasar, seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/2/2026).

Koster menjelaskan 60 persen geliat ekonomi Bali didongkrak oleh sektor pariwisata sehingga penggunaan produk lokal di sektor itu memiliki arti penting.

Menurut dia, implementasi penggunaan produk lokal saat ini sudah mulai bergerak dari hulu ke hilir setelah ia menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu terus mengingatkan agar instansi termasuk pelaku usaha agar mengonsumsi produk yang lahir di Pulau Dewata mulai dari buah-buahan, pangan, minuman hingga fesyen.

Khusus fesyen, ia juga telah menerbitkan edaran nomor 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek setiap Selasa.

Sedangkan minuman yakni arak Bali juga dilindungi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 serta telah mengantongi izin produksi dari Kementerian Perindustrian pada September 2025.

"Kenapa kami berlakukan penggunaan produk lokal Bali? Supaya ekonomi bergerak dan meningkatkan kapasitas ekonomi Bali, berdampak ke pendapatan dan kesejahteraan di Bali," ucapnya.

Ia juga menyoroti masih banyak pelaku usaha yang mengonsumsi produk impor khususnya komoditas pangan seperti buah-buahan.

Cara tersebut, imbuh dia, justru memberi dampak negatif kepada petani dan mempengaruhi harga di pasaran.

"Kalau hotel menggunakan produk impor, kami rugi memberikan izin. Praktiknya menggunakan produk impor, tidak menyejahterakan masyarakat lokal Bali. Percuma dong, tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali realisasi inflasi selama 2025 mencapai 2,91 persen, dengan pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,82 persen, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir yakni sebelum pandemi COVID-19 mencapai 5,60 persen.

Capaian itu menempatkan Bali berada di posisi kelima nasional yang ekonominya bersumber dari pariwisata dan empat provinsi di atas Bali merupakan daerah penghasil tambang.

Rapat TPID dan TP2DD Bali itu diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Bali serta dihadiri pejabat Badan Pangan Nasional (Bapanas), kepala daerah kabupaten/kota di Bali, BUMN pangan, serta organisasi perangkat daerah di Bali lainnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.