Tribunlampung.com, Bandar Lampung - Yayasan Satunama Yogyakarta bersama Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung menggelar hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Hearing membahas pentingnya mewujudkan Kota Bandar Lampung yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Selasa (10/2/2026).
Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta Serly mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung, mulai dari keterbatasan akses informasi, transportasi, ketenagakerjaan, hingga layanan kesehatan.
Menurut dia, DPRD merupakan institusi yang sangat strategis karena memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
"Karena itu, kami hadir untuk berdiskusi dan mendorong agar negara benar-benar hadir dalam pemenuhan hak-hak kawan-kawan disabilitas," ujar Serly seusai hearing.
Menurutnya, kompleksitas persoalan disabilitas tidak bisa diselesaikan secara parsial.
Dibutuhkan dukungan dan kebijakan yang kuat dari legislatif agar program dan anggaran daerah benar-benar berpihak dan adil bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Serly menyampaikan, dalam hearing tersebut juga mengemuka gagasan perlunya wadah bersama di DPRD yang secara khusus mengawal isu disabilitas.
Wadah tersebut diharapkan mampu memperjuangkan lahirnya kebijakan, program, hingga alokasi anggaran yang lebih inklusif.
"Kami mendorong adanya kaukus disabilitas di DPRD Kota Bandar Lampung. Kaukus ini nantinya bisa berkoordinasi lintas fraksi dan lintas komisi untuk memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh kawan-kawan disabilitas," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang menegaskan tidak boleh ada satu pihak pun yang tertinggal, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung disebut menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandar Lampung.
Serly juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang telah mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk mandat persentase tertentu bagi penyandang disabilitas. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih belum optimal.
"Faktanya, peningkatan kapasitas bagi kawan-kawan disabilitas masih minim. Akses pendidikan juga masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Serly, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif.
Ia berharap ke depan akan ada pertemuan lintas komisi, lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk membahas implementasi kebijakan disabilitas secara lebih konkret.
"Tidak bisa hanya menggantungkan pada satu pihak. Semua harus bergotong royong untuk mewujudkan Bandar Lampung yang lebih inklusif," katanya.
Salah satu penyandang disabilitas, Sukron, menilai Perda Nomor 4 Tahun 2024 secara substansi sudah cukup komprehensif dan baik.
Namun ia menegaskan, regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas dokumen formal.
"Kita tidak ingin perda ini hanya berhenti di atas kertas. Yang kita harapkan, perda ini benar-benar menjawab persoalan kemanusiaan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," ujar Sukron.
Ia berharap DPRD Kota Bandar Lampung dapat melakukan pengawalan secara serius terhadap implementasi Perda tersebut.
Pasalnya, di beberapa daerah lain, regulasi serupa dinilai tidak berjalan optimal karena minimnya langkah operasional.
"Banyak daerah punya Perda yang sama, tapi tidak operasional. Ini yang harus kita cegah bersama," tegasnya.
Melalui hearing tersebut, Yayasan Satunama dan komunitas disabilitas berharap komitmen DPRD tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata melalui kebijakan, program, dan anggaran yang berpihak pada penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)