TRIBUN-TIMUR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran penyaluran di SPBU Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang terjadi pada Jumat (6/2/2026).
Temuan tersebut disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat dan diperkuat melalui aduan konsumen serta hasil pengecekan lapangan.
Dugaan pelanggaran mencakup pengisian BBM subsidi jenis Solar kepada kendaraan dengan tangki modifikasi berkapasitas besar yang tidak sesuai ketentuan distribusi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui SBM Sulselbar V Fuel, Fandy Achmad, segera melakukan langkah pengendalian dan penanganan di lapangan. Pendalaman dan verifikasi awal dilakukan terhadap dugaan praktik curang yang dilaporkan, termasuk pemeriksaan administrasi serta operasional lembaga penyalur.
"Pertamina Patra Niaga melakukan pendalaman dan verifikasi awal, berkoordinasi dengan instansi terkait serta aparat penegak hukum, dan mengumpulkan data pendukung melalui pemeriksaan rekaman CCTV,” ujar Fandy.
Sebagai bentuk penegakan kepatuhan lembaga penyalur, Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penutupan sementara Jalur Bahan Bakar (JBT) Solar selama dua minggu kepada SPBU Bulucindolo dan akan dievaluasi kembali setelah masa sanksi selesai.
Rekaman CCTV hasil pemeriksaan juga telah disampaikan kepada BPH Migas sebagai bagian dari mekanisme pengawasan bersama.
Selama masa pembinaan dan penutupan sementara tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU alternatif terdekat, yaitu SPBU 7491505 Ako, guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap lembaga penyalur BBM subsidi wajib mematuhi ketentuan distribusi, termasuk larangan melayani kendaraan dengan tangki modifikasi.
Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi energi merupakan bagian dari tanggung jawab berkelanjutan perusahaan.
"Pertamina Patra Niaga menjalankan pengawasan berlapis melalui sistem internal, pemantauan lapangan, serta koordinasi aktif dengan regulator dan aparat penegak hukum. Setiap temuan ditindaklanjuti secara tegas untuk menjaga keadilan akses BBM subsidi bagi masyarakat,” jelas Rum.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan lembaga penyalur dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)