TRIBUNMANADO.CO.ID - MINUT - Sejumlah warga perumahan Green Kawangkoan Residence (GKR) di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). kembali keluhkan asap dari pabrik arang tempurung pada Selasa (10/2/2026).
Sebab, beberapa hari terakhir ini asap tebal dari pembakaran memasuki perumahan.
Jarak Perumahan GKR ke Airmadidi, ibu kota Minut, sejauh 8 kilometer.
Waktu tempuh perjalanan sekitar 15-25 menit.
Airmadidi ke Kota Manado berjarak sekitar 12 kilometer dengan waktu tempuh 30 menit lewat jalan Trans Sulawesi (Manado-Airmadidi).
Akibat dari aktifitas pembakaran arang ini, beberapa anak kena ispa yang dicurigai dari polusi asap.
Di sekitar perumahan itu ada 2 pabrik arang tempurung.
Satu di antara pabrik itu yang dicurigai kemungkinan tidak memenuhi syarat sehingga asapnya tidak mengganggu warga sekitar
Dan dicurigai juga tak miliki izin.
Vhie, salah satu satu warga menyampaikan keluhannya saat dikonfirmasi Reporter Tribun Manado Christian Wayongkere, melalui sambungan WA, Selasa (10/2/2026).
Bahkan, pada Senin 9 Februari 2026, ada dari Kementrian HAM mendatangi lokasi pembakaran.
"Mereka melakukan koordinasi terkait keluhan masyarakat," kata Vhie, Selasa (10/2).
Lanjutnya, pada tanggal 8 Februari 2026 tengah malam aktivitas pembakaran sempat direkam warga.
"Saat itu ada anak warga yang dilarikan ke rumah sakit. Karena terdampak dengan asap yang berada di belakang rumah," jelasnya.
Lanjutnya, aktivitas pembakaran arang tempurung termonitor juga berlangsung pada tanggal 4 Februari 2026.
Pada tanggal 5 atau 6 dan 8 Februari 2026, ada lagi anak warga yang di bawa ke rumah sakit, diduga karena terdampak asap pembakaran arang tempurung.
Dan Selasa 10 Februari 2026, terpantau warga tidak ada pembakaran namun hanya ada aroma kopra yang tercium.
Lanjutnya kedatangan Kementrian HAM ke warga dan lokasi pembakaran, guna koordinasi ke petugas keamanan untuk memantau aktivitas pembakaran.
Jika ada pelaksanaan pembakaran, akan dilaporkan ke kepolisian Polres Minut, yang nantinya akan ditindak dengan memasang garis polisi.
Daniel Pesik dari pihak perusaham arang tempurung, saat dikonfirmasi mengatakan nanti hubungi lagi karena sedang di jalan.
"Nanti hubungi lagi, tidak kedengaran. Kami sedang di jalan," kata Daniel Pesik di konfirmasi Repoter Tribun Manado Christian Wayongkere lewat telpon WA, Selasa malam.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Olfy Kelengkongan, saat di konfirmasi terkait keluhan warga bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa.
"Kami menerima info, Senin kemerin tidak (pembakaran). Kami ada turun, dan sudah beberapa hari sudah tidak (pembakaran)," jelas Kepala DLH Minut Olfy Kalengkongan, saat di konfirmasi Selasa (10/2). (Crz)
Baca juga: Warga Perum Green Kawangkoan Minut Keluhkan Polusi Asap Pabrik Arang, Sekda: SOP Harus Diubah