TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tuban - Pemicu oknum aparatur sipil negara alias ASN di Tuban, Jawa Timur, diduga pukuli 4 pegawai SPBU, berawal dari pengisian bahan bakar minyak atau BBM.
Akibat perbuatannya itu, ASN Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berinisial J itu, dilaporkan keempat korbannya ke polisi.
Insiden dugaan pemukulan terhadap 4 pegawai SPBU itu terjadi tepatnya di SPBU di Jl Cokrokusuma Parengan-Bojonegoro, Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, pada Sabtu (7/2/2026) malam.
Kecamatan Parengan adalah satu di antara kecamatan di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Wilayah ini didominasi kawasan pedesaan dengan mata pencaharian utama warga di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Parengan dikenal memiliki kondisi geografis perbukitan kapur khas Tuban bagian selatan serta kehidupan sosial masyarakat yang masih kuat dengan nilai gotong royong.
Baca juga: Identitas 5 Oknum TNI AL yang Pukuli Guru, Korban Sempat Rekam Pakai Ponsel
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJatim.com, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKBP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Empat korban pun telah dimintai keterangan hingga sudah melakukan visum.
AKP Bobby menceritakan, aksi dugaan penganiayaan tersebut bermula saat J datang mengendarai mobil hitam untuk mengisi Pertamax di SPBU di Jl Cokrokusuma Parengan-Bojonegoro, Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan.
Karena tak sabar mengantre, J pun memukul seorang korban bernama VPF (23).
"Diduga karena tidak sabar mengantre, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF," ujarnya, Senin (9/2/2026).
AN (32) seorang saksi yang melihat kejadian tersebut pun berinisiatif untuk melerai keduanya.
Namun, J justru memukul perut dan wajah AN.
Mengutip TribunJatim.com, saksi lainnya, PS (48) juga turut mendapatkan pemukulan hingga jatuh terlentang saat mencoba melerai.
Pria bernama RW juga menjadi korban pemukulan oleh J pada bagian wajah saat mencoba memisahkan J.
AKP Bobby mengatakan, kronologi tersebut ia dapatkan dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
"Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologis ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi," imbuhnya.
Terpisah, Camat Parengan, Darmadin Noor menceritakan motif kronologis yang sedikit berbeda dari pihak kepolisian.
Dari keterangan J, saat itu terlapor sedang memiliki keperluan bersama dengan bendahara kecamatan.
Saat mengantri BBM, antrean justru diserobot oleh pembeli lain dan J tak kunjung dilayani oleh petugas.
Hal tersebut memicu emosi J dan berujung pada tindakan penganiayaan.
"Dari cerita yang saya dapat, antriannya diserobot. Lalu emosi dan terjadilah penganiayaan," ujar Darmadin, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara terkait nasib J terkait sanksi yang diberikan, Darmadin menuturkan bahwa itu kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kami tetap berproses. Soal sanksi ada di BKPSDM, dan kami juga menunggu hasil proses kepolisian untuk menentukan siapa yang bersalah," ucapnya.
Meski begitu, ia berharap kasus ini bisa berakhir dengan adanya mediasi.
"Kami mengutamakan mediasi agar setelah masalah ini selesai tidak ada dendam di antara pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.