Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Bos Siong, dan beberapa pemilik lahan Galian C di Kota Ambon, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (12/2/2026) nanti.
Direncanakan RDP itu akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT.
Selain pemilik lahan, turut diundang adalah Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.
Ini disampaikan Richard Rahakbauw, saat temui puluhan supir dump truk di Kantor DPRD Maluku pada Senin (9/2/2026).
Puluhan supir dump truk itu hadir di DPRD Maluku, guna mempersoalkan lahan Galian C pada sejumlah wilayah di Kota Ambon yang ditutup.
Baca juga: Wali Kota Ambon Targetkan Pekan Depan Tak Ada Lagi Status Plt Kepala Puskesmas
Baca juga: Belasan Tahun Jembatan Kayu di Negeri Ureng Rusak, Warga Minta Pemda Perbaiki Permanen
Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa solusi yang jelas, sementara dampak langsung dirasakan pekerja lapangan.
Penutupan aktivitas penggalian beberapa hari ini disebut menyebabkan pendapatan harian sopir Dump truk terhenti.
Bahkan efek domino turut dirasakan oleh para pekerja bangunan yang kesulitan memperoleh matrial konstruksi akibat tidak beroperasi tambang.
“Setelah berkoordinasi, Ketua DPRD minta waktu hari Kamis, untuk rapatnya jam 2. Nanti kita rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait. Dalam hal ini pemilik lahan juga Pak Ateng Sarimanila, Siong, dengan siapa lagi itu yang kita sudah dapat nama mereka. Termaksud juga pemerintah daerah dalam hal ini ESDM dan pihak-pihak terkait,” tegasnya dihadapan puluhan masa aksi.
Tentu RDP ini sangatlah baik dilakukan, mengingat persoalan ini bukan hal yang mudah diputuskan.
Di satu sisi keberlangsungan ekonomi para supir dan kebutuhan matrial pembangunan yang harus terpenuhi.
Namun disisi lain pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengontrol perijinan dan demi kelestarian lingkungan.
RDP yang dijadwalkan Kamis nanti, akan menjadi salah satu forum penentu arah kebijakan, sekaligus tuntutan para supir dump truk yang masih bergantung tanpa kepastian. (*)