1. Angka Perceraian di Kaltim Naik, Didominasi Diajukan oleh Pihak Istri, Ini Pemicunya
Data terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda menunjukkan tren yang berlawanan terkait kehidupan keluarga di Kalimantan Timur.
Angka pernikahan dini atau perkawinan di bawah umur menurun, sementara angka perceraian justru meningkat.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh calon mempelai di bawah usia minimal yang ditetapkan undang-undang.
Baca juga: POPULER KALTIM: Rudy Masud Akui Gratispol Belum Sempurna dan Raffi Ahmad Cs Kunjungi Balikpapan
Panitera PTA Samarinda, Rumaidi, menjelaskan bahwa permohonan dispensasi kawin turun dari 575 perkara pada 2024 menjadi 431 perkara sepanjang 2025.
Penurunan ini dipengaruhi oleh Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, yang memperketat batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.
Setiap permohonan dispensasi harus melalui pemeriksaan ketat di persidangan dengan menghadirkan orangtua, untuk memastikan kesiapan calon mempelai yang masih di bawah umur.
Lonjakan Kasus Perceraian
Di sisi lain, PTA Samarinda mencatat kenaikan kasus perceraian, khususnya cerai gugat (perceraian yang diajukan oleh pihak istri).
Angka cerai gugat meningkat dari 5.835 kasus pada 2024 menjadi 6.559 kasus pada 2025.
Sementara itu, cerai talak (permohonan cerai dari pihak suami) relatif stagnan, bahkan sedikit menurun dari 1.938 kasus pada 2024 menjadi 1.934 kasus pada 2025.
Rumaidi menyebut tingginya angka perceraian dipicu oleh berbagai faktor, antara lain masalah ekonomi, pertengkaran yang berulang, hingga maraknya judi online (judol) yang merusak ketahanan keluarga.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari sembilan Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda, termasuk Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.
Upaya Mediasi
Rumaidi menegaskan bahwa sebelum perkara diputus, Pengadilan Agama mewajibkan proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi dilakukan oleh hakim maupun mediator bersertifikat non-hakim. Meski begitu, tingginya angka perceraian menunjukkan bahwa upaya mediasi belum sepenuhnya berhasil menekan perpecahan rumah tangga.
2. Murid TK Dapat Dana PIP Rp450 Ribu per Tahun, Cair di Bulan Mei - Juni 2026
Kabar gembira, mulai Mei–Juni 2026, siswa TK akan menerima dana PIP sebesar Rp450.000 per tahun, dengan target 888.000 penerima di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa mulai tahun 2026, anak-anak usia dini di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) akan mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah program bantuan tunai dari pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, agar mereka tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
Kebijakan ini menjadi langkah baru karena sebelumnya PIP lebih banyak menyasar jenjang SD hingga SMA/SMK.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menyebut pencairan dana PIP TK akan dimulai sekitar bulan Mei atau Juni 2026.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairannya,” kata Suharti usai acara Konsolidasi Nasional di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Senin (9/2/2026).
Mekanisme Seleksi Penerima
Suharti menjelaskan, penerima PIP TK akan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial.
DTSEN adalah basis data terpadu yang memuat informasi warga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Selain itu, sekolah juga dapat mengusulkan nama siswa yang dianggap layak menerima bantuan.
“Kita mulai dari seleksi dulu penerima, kita lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah,” jelasnya.
Jumlah dan Besaran Bantuan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa dana PIP TK akan diberikan kepada 888.000 siswa di seluruh Indonesia, baik yang sedang belajar maupun yang baru masuk TK.
Besaran bantuan ditetapkan Rp450.000 per tahun per siswa.
“Mulai tahun 2026 akan disalurkan bantuan PIP untuk murid TK sebanyak Rp450.000 per tahun dengan sasaran 888.000 murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Mu’ti.
Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun
Program ini juga sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup pendidikan TK hingga SMA/SMK.
Pemerintah menilai pendidikan usia dini penting untuk membentuk rasa percaya diri dan kesiapan anak sebelum masuk sekolah dasar.
“Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengenyam pendidikan di PAUD/TK memiliki rasa percaya diri dan kesiapan diri yang lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang dasar,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
3. IKN Siap Sambut ASN, Otorita Ungkap Kesiapan Rumah Sakit, Sekolah, dan Masjid Negara
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan layanan dasar sebagai penopang utama rencana perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru.
Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan mendasar menjadi faktor kunci agar ASN dapat bekerja dan menetap dengan nyaman di IKN.
Berbagai sektor layanan dipercepat, mulai dari kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, hingga fasilitas peribadatan.
Seluruhnya disiapkan untuk mendukung kehidupan ASN beserta keluarga, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan, pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan bermukim di IKN.
“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy pada Senin (09/02/2026).
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menambahkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan empat pelayanan dasar yang wajib dipenuhi negara, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.
Seluruh mandat tersebut menjadi fokus kesiapan Otorita IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pada sektor kesehatan, Suwito menyebutkan, saat ini telah tersedia empat rumah sakit di KIPP, dengan tiga di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat, yaitu Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan RSUP Kemenkes Nusantara.
“Ketersediaan tempat tidur di IKN sudah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelasnya.
Selain layanan kuratif, Otorita IKN juga mendorong upaya preventif melalui pengendalian penyakit, termasuk demam berdarah.
Pengendalian lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi masyarakat menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan ASN dan penduduk IKN.
Dalam rangka pencegahan penyakit, Otorita IKN melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dua kali setahun sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
“Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30 persen pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah. Ini menjadi perhatian serius agar ASN menerapkan pola hidup sehat,” kata Suwito.
Sekolah
Pada bidang pendidikan, Otorita IKN menyiapkan operasional sekolah terpadu di KIPP mulai dari PAUD hingga SMA yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru.
Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi faktor pendorong ASN, TNI, Polri, dan masyarakat untuk pindah ke IKN bersama keluarga.
Selain itu, sejumlah institusi pendidikan juga akan segera beroperasi, seperti Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Garuda, dan sekolah terpadu Kementerian Agama.
Selain itu, empat sekolah internasional lainnya telah melakukan groundbreaking, yaitu Nusantara Intercultural School (NIS), Australian Independent School Nusantara (AIS), Sekolah Islam Al-Azhar Summarecon Nusantara, dan Sekolah Bina Bangsa Nusantara.
Otorita IKN juga melakukan pendampingan mutu terhadap 43 sekolah eksisting di wilayah KIPP sebagai bagian dari kesiapan ekosistem pendidikan.
“Bidang pendidikan di IKN sudah mulai siap untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Nusantara,” tegas Suwito.
Dari sisi jaminan sosial, layanan BPJS Kesehatan telah tersedia di Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara.
Sementara itu, layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga telah dapat diakses di wilayah KIPP IKN.
Tempat Peribadatan
Sementara itu, untuk pelayanan peribadatan, Otorita IKN tengah menyiapkan operasional Masjid Negara IKN yang direncanakan mulai beroperasi pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Sejumlah kegiatan keagamaan telah disiapkan, antara lain salat tarawih, salat lima waktu, salat Jumat, kultum subuh dan tarawih, pengajian Gen-Z, pengajian ibu-ibu, peringatan Nuzulul Qur’an, hingga pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.
“Masjid Negara IKN kami siapkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan kebersamaan. Kami mengajak seluruh Sahabat Insan Otorita IKN untuk memeriahkan Ramadan di Masjid Negara IKN, yang juga akan dilengkapi dengan bazar Ramadan dan takjil berbuka puasa,” kata Suwito.
Selain Masjid Negara, Otorita IKN juga telah mengoordinasikan pelayanan ibadah di 12 masjid dan 37 musala di wilayah KIPP, baik di kawasan perkantoran, Hunian Pekerja Konstruksi, maupun rumah susun, serta pelayanan ibadah bagi umat Kristiani.
Menurut Troy, kesiapan pelayanan peribadatan menjadi bagian penting dalam membangun kenyamanan, ketenangan batin, dan ketahanan mental ASN dalam menjalani proses perpindahan ke IKN.
“Dengan pelayanan dasar yang semakin lengkap, kami optimistis ASN dapat pindah ke IKN dengan rasa aman, nyaman, dan percaya diri dalam menyongsong pusat pemerintahan baru Indonesia,” pungkas Troy.