BANJARMASINPOST.CO.ID - SETELAH heboh penonaktifan 11 juta penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membatalkan kebijakan tersebut dan memberi waktu untuk reaktiviasi dan verifikasi ulang dalam jangka waktu tiga bulan.
Sejumlah langkah pun disusun meredam gejolak yang terjadi. Selain reaktivasi untuk tetap memperoleh PBI, ada juga yang mengarahkan agar warga mendaftar BPJS Mandiri (PBPU) Kelas 3, dengan nilai kepesertaan hanya Rp 35.000 per orang per bulan.
Meski demikian harap diingat, terkait masalah ekonomi tidak seserhana itu. Masalahnya kemudian bukan semata Rp 35.000, tetapi pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU) wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jadi katakan dalam satu keluarga ada empat orang, artinya keluarga harus menyisihkan Rp 140.000 per bulan.
Tentu ini bukan jumlah yang sedikit. Jangankan Rp 140.000, kasus bunuh diri pelajar SD di NTT yang hanya Rp 10.000 untuk buku dan pulpen pun mereka tak sanggup. Ini memberi gambaran kemiskinan yang dialami rakyat dan betapa bernilainya duit ratusan ribu.
Ada juga yang kemudian membandingkan bahwa untuk membeli rokok saja mereka mampu membelanjakan ratusan ribu per bulan, bahkan ada juga yang uangnya dipakai judol.
Tetapi, di sini lagi-lagi muncul persoalan. Tanpa verifikasi, tanpa sosialisasi, pemerintah tiba-tiba menonaktifkan 11 juta penerima PBI. Padahal tidak semua pemegang BPJS PBI perokok, tidak semua bermain judol, apalagi lansia yang tak pernah pegang gadget.
Kemensos beralasan penonaktifan secara tiba-tiba itu terjadi karena pemutakhiran pendataan penerima bantuan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan sebagai acuan tunggal untuk semua program bantuan pemerintah.
Namun, sebenarnya sadar tidak bahwa DTSEN sendiri selama ini juga tidak akurat. Lihat saja beberapa waktu lalu heboh penerima bansos yang justru memiliki mobil. Ini kontras dengan sejumlah warga miskin yang justru tak mendapat bantuan dari pemerintah.
Saling lempar pernyataan antara Kemensos, BPJS Kesehatan dan Kemenkeu juga menjadi gambaran ketiadaan koordinasi antarlembaga di negeri ini. Dan lagi-lagi rakyat jadi korban.
Harapannya di waktu tiga bulan masa verifikasi dan reaktivasi ini bisa menjadi langkah evaluasi agar bantuan tepat sasaran, dan tak ada lagi warga yang sudah mampu tetapi pura-pura miskin agar tetap mendapat bantuan PBI, serta pemerintah bisa memperbaiki koordinasi. (*)