BPBD Ungkap Wilayah Jakarta Rawan Longsor, Ini Daftar Lengkapnya!
Jaisy Rahman Tohir February 11, 2026 09:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah, khususnya saat curah hujan berada di atas normal.

Sejumlah kecamatan di Jakarta Barat, Pusat, Selatan, dan Timur disebut masuk dalam zona menengah hingga tinggi.

Peringatan ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang bersumber dari BMKG, serta data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

4 Wilayah Jakarta Masuk Zona Menengah–Tinggi

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Muhammad Yohan mengatakan, beberapa wilayah di DKI Jakarta teridentifikasi berada pada zona menengah hingga tinggi terhadap potensi gerakan tanah.

“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan informasi PVMBG, wilayah yang masuk zona menengah–tinggi meliputi:

  • Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kecamatan Menteng
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet
  • Kota Administrasi Jakarta Timur, Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung

Gerakan Tanah Bisa Terjadi Saat Hujan di Atas Normal

Yohan menjelaskan, pada zona menengah, potensi gerakan tanah dapat terjadi apabila curah hujan berada di atas normal, terutama di wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

“Sementara pada zona tinggi, daerah mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujarnya.

Lurah dan Camat Diminta Aktif Antisipasi

BPBD DKI Jakarta pun mengimbau seluruh pemangku wilayah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat intensitas hujan meningkat.

“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tuturnya.

BPBD juga meminta warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, tebing, maupun lereng agar segera melaporkan tanda-tanda awal gerakan tanah, seperti retakan tanah, pohon miring, atau amblesan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.