BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat menganggarkan dana bantuan hibah sebesar Rp9.540.000.000 pada tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, lembaga, hingga yayasan yang bergerak di bidang keagamaan.
Hal ini disampaikan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani saat kegiatan sosialisasi tata pencairan dana hibah Provinsi Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (11/2/2026).
"Dana hibah ini untuk masyarakat mulai dari lembaga hingga yayasan yang bergerak dibidang keagamaan seperti pembangunan rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren, pembangunan tpa dan lain-lain," ujar Hidayat Arsani, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, bantuan hibah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor keagamaan.
"Tentunya bantuan hibah ini tidak bisa mengakomodir semua permintaaan, karena Pemerintah sifatnya hanya membantu. Kalau ada kekurangan bisa ada bantuan berupa swadaya dari masyarakat ataupun dari badan atau lembaga lainnya yang tidak mengikat," jelasnya.
Pihaknya pun berharap dana hibah yang disalurkan, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak manfaat secara luas kepada masyarakat.
"Semuanya harus saling merangkul, agar dapat mengelola dana hibah ini secara bersama-sama. Jangan sampai ada perselisihan ataupun saling curiga antara pengurus dan masyarakat, karena hal ini dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)