TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Hukum menggelar Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, 10-13 Februari 2026.
Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Wardani.
Nanti ada pendalaman materi, diskusi teknis, dan pertukaran pandangan guna mendukung penerapan kebijakan hukum nasional yang efektif dan berkelanjutan.
Lokakarya tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Baca juga: Kemenkum Pabar Ikut Sosialisasi BSK Hukum untuk Pemantapan Realisasi Program 2026
Acara diikuti oleh semua Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, mengikuti kegiatan ini demi peningkatan kapasitas dan kesiapan jajaran di wilayah.
Lokakarya ini menjadi wadah strategis untuk koordinasi, pembelajaran, dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.
Khususnya, soal penerapan regulasi pidana dan hukum acara pidana yang baru.