TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria paruh baya asal Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan nekat merekam seorang perempuan muda yang tengah mandi.
Pelaku berinisial S(38) merekam tetangganya sendiri berinisial APS saat mandi di kamar mandi.
Namun aksinya ketahuan korban karena muncul siluet kamera di sela-sela kamar mandi.
Korban yang tidak terima dengan aksi pelaku akhirnya melaporkan tetangganya itu ke polisi.
Kini, S tak bisa berkutik setelah diringkus jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo.
Pria paruh baya itu terancam hukuman penjara atas aksinya tersebut.
Adapun aksi S merekam APS saat mandi ini terjadi pada Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu APS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di bagian belakang rumahnya.
Saat sedang keramas, APS tanpa sengaja melihat siluet benda seperti kamera ponsel di sela-sela kamar mandi.
APS langsung berteriak meminta bantuan, lalu bergegas berpakaian dan keluar dari kamar mandi.
Pada Senin(9/2/2026) pagi, APS akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Nanggulan.
Baca juga: Pria di Nanggulan Kulon Progo Kedapatan Rekam Tetangga saat Mandi, Kini Diringkus Polisi
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan mengamankan pelaku.
"APS datang melapor pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko pada wartawan, Rabu (11/02/2026).
"APS lalu memutuskan melaporkan S ke Polsek Nanggulan," kata Sarjoko.
Sarjoko menyebut, S sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kulon Progo.
Selain merekam APS, diduga pelaku juga merekam ibunya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan ponsel S sebagai barang bukti
"Hingga kini kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam penyelidikan aparat," jelas Sarjoko.(alx)