Keberanian Korban Jambret di Yogyakarta Mengejar Pelaku Berbuah Apresiasi Polisi
Hari Susmayanti February 11, 2026 05:01 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - EV (21), perempuan yang menjadi korban penjambretan di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu mendapatkan piagam dan tali asih dari Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Penghargaan dan tali asih tersebut diberikan atas keberaniannya mengejar pelaku penjambretan hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga.

Penyerahan penghargaan dan tali asih tersebut dilaksanakan di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (11/2/2026) siang.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan keberanian EV melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret sangat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku kejahatan.

"Kita merasa terbantu karena kita tidak memprediksi kapan kejahatan, tetapi mereka inisiatif melawan kejahatan itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga memastikan bahwa EV tidak akan dijerat pidana meski menabrak pelaku jambret.

Polisi justru memberikan apresiasi atas keberanian korban dalam membela diri dan membantu menangkap pelaku kejahatan. 

"Tidak ada (pidana), saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka," ujar Pandia.

Pandia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan pembelaan diri saat menjadi korban kejahatan di jalanan.

Ia berharap adanya sinergitas antara warga dan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di wilayah Yogyakarta.

"Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian kami apresiasi itu yang kita harapkan," ucapnya.

Baca juga: Pria di Nanggulan Kulon Progo Kedapatan Rekam Tetangga saat Mandi, Kini Diringkus Polisi

Pelaku Residivis dan Pakai Motor Curian

 Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku penjambretan berinisial W ternyata merupakan seorang residivis kasus penganiayaan di wilayah Kotagede yang baru menghirup udara bebas pada Januari lalu.

Tak hanya itu, motor yang digunakan W untuk beraksi juga merupakan barang bukti hasil kejahatan lain.

"Setelah kita susuri motor yang digunakan pelaku, motor hasil curian di Polsek Banguntapan," ujar PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Brimastya Paramadhanys.

Peristiwa ini bermula pada Senin 9/2/2026 sore saat korban EV dipepet pelaku dari sebelah kiri.

Pelaku kemudian menggasak ponsel korban yang diletakkan di laci depan motor.

Korban yang tidak tinggal diam langsung mengejar dan menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga pelaku terjatuh dan ditangkap massa.

Saat ini, pelaku yang mengalami luka ringan akibat terjatuh telah ditahan di Polres Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.