BANGKAPOS.COM -- Seorang mahasiswi Yogyakarta, Eviana Adiba Agustin (21), kejar dan tabrak jambret.
Aksinya tersebut mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian hingga memberikan Eviana penghargaan.
Pelaku jambret ternyata adalah seorag resividis, ia pernah terjerat kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta.
Aksi heroik Eviana (21) terjadi pada Senin (9/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Saat itu, mahasiswi ini sedang berkendara sebelum akhirnya dipepet oleh pelaku dari sebelah kiri.
Pelaku W kemudian menyambar ponsel milik korban yang diletakkan di laci kiri sepeda motor.
Baca juga: Perkara Uang Remon, Brigadir Rizka Tega Bunuh Brigadir Esco, Pukul Kepala Suami dengan Benda Tumpul
Merespons cepat, korban langsung mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga terjatuh.
Eviana mengungkapkan bahwa keberaniannya itu muncul secara spontan.
Ia mengaku nekat melakukan pengejaran karena ponsel yang dirampas berisi dokumen-dokumen penting untuk keperluan kuliahnya.
"Hp diambil dari dashboard sebelah kiri, lalu saya kejar lalu di belokan Jalan Pakel Baru itu saya pepet senggol gitu," ucap Eviana.
Ia menduga, kecepatan motornya yang rendah saat melintas di depan salah satu hotel menjadi celah bagi pelaku untuk beraksi.
"Mungkin itu jadi celah (lambat). Enggak takut, soalnya itu barang berharga buat kuliah juga spontan aja. Hp satu-satunya banyak file penting," imbuh dia.
Pelaku diketahui beraksi seorang diri sebelum akhirnya terjatuh akibat manuver berani Eviana.
Saat itu, Eviana sedang mengendarai motor hendak menuju toko yang berada di Jalan Menteri Supeno.
Baca juga: Sosok Abdullah Alaydrus Suami Pedangdut Lady Rara, Berprofesi Pesulap dan Model, Keturunan Arab
Namun saat berada di depan hotel di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta, korban dipepet oleh seseorang yang juga mengendarai motor, lalu mengambil ponsel milik EV yang berada di laci motor sebelah kiri.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat street warna abu-abu pelat nomor tidak terpasang langsung kabur ke arah Jl. Pakel Baru Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Selasa (10/2/2026).
Spontan korban mengejar pelaku dan terjadi pengejaran kemudian korban menabrakkan motornya ke motor pelaku.
Alhasil pelaku terjatuh dan sempat berlari lalu ditangkap warga.
“Korban mengejar sambil teriak-teriak ‘maling-maling’ dan ketika sampai di dekat SD Muhammadiyah Pakel, korban menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh,” ujar dia.
Menurut Gandung, setelah menabrakkan motornya, EV tak mengalami luka parah.
“Kondisi sehat (korban),” kata dia.
EV lalu dibantu oleh warga mengamankan pelaku jambret.
Baca juga: Sosok AKBP Arif Fazlurrahman Kapolres Lamongan Dicueki Polisi, Nyamar jadi Warga Lapor Sepeda Hilang
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus penjambretan tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, memberikan apresiasi terhadap Eviana (21), mahasiswi yang berani mengejar dan menabrak pelaku jambret hingga tertangkap.
Pandia berharap keberanian Eviana dapat menjadi contoh sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan kota.
Menurutnya, bantuan dari warga sangat diperlukan untuk menciptakan situasi Yogyakarta yang damai dan kondusif dari ancaman pelaku kriminal.
"Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian kami apresiasi itu yang kita harapkan. Itu yang saya harapkan sinergitas dengan masyarakat," ucap Pandi.
Lebih lanjut, Pandia juga memastikan bahwa pihaknya akan menolak jika pelaku penjambretan di Jalan Menteri Supeno berinisial W mencoba melaporkan balik korbannya, Eviana.
"Akan kita tolak, karena dia pelaku," ujar Pandia.
Baca juga: Sosok AKBP Didik Kuncoro, Kapolres Bima Kota Diperiksa Imbas Anak Buat jadi Tersangka Kasus Narkoba
Pandia menegaskan, penolakan tersebut dilakukan karena pelapor merupakan pelaku tindak pidana dan kejadian penabrakan itu merupakan satu rangkaian peristiwa.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk membela diri saat menjadi sasaran aksi kejahatan di jalanan.
Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, mengatakan pelaku berinisial W alias Koko (38) merupakan mantan napi.
Ia baru keluar penjara beberapa waktu lalu.
"Pelaku ini sebelumnya juga sudah melakukan pidana di daerah Kotagede. Itu penganiayaan sebelumnya, baru selesai putusan baru lepas kemarin, sekitar Januari kemarin," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.
(Bangkapos.com/TribunJogja.com/Kompas.com)