Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Memasuki 20 hari pasca penetapan status tanggap bencana, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan evaluasi terhadap enam kabupaten yang menetapkan status tersebut.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ahmad Yani mengatakan evaluasi tersebut dengan cara melihat peristiwa kebencanaan di daerah yang sebelumnya sudah menetapkan status tanggap bencana.
Adapun enam daerah yang menetapkan status tanggap bencana ialah, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sementara sisanya siaga bencana.
"Kami dari tim fasilitator tim kami cepat melihat seluruh kabupaten dari Bima sampai KLU (Kabupaten Lombok Utara), apakah masih ada ada yang dilanda bencana mulia 19 Januari-7 Februari 2026 ternyata masih ada yang dilanda bencana," kata Yani, Rabu (11/2/2026).
Yani mengatakan, hasil pemantauan ada beberapa daerah yang masih dilanda bencana seperti, di Bima dan Kabupaten Sumbawa yang masih dilanda banjir.
"Di Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Empang ada 10 desa, delapan desa terdampak dan 1.000 lebih jiwa menjadi korban," kata Yani.
Jika skala bencana di beberapa daerah ini kembali normal bencana banjir, tanah longsor menurun, maka status tanggap darurat bisa diubah menjadi transisi darurat. Artinya status tanggap darurat ini bisa diturunkan.
Namun untuk saat ini kata Yani, berdasarkan hasil pemantauan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini NTB masih diselimuti siklon yang menyebabkan intensitas hujan yang tinggi.
Oleh sebab itu, tim tanggap bencana Pemerintah Provinsi NTB terus memantau daerah-daerah yang menjadi langganan bencana hidrometeorologi.
(*)