TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan korban ditampar berkali-kali oleh sejumlah remaja perempuan beredar sejak beberapa hari terakhir.
Peristiwa tersebut terjadi di belakang salah satu sekolah SMP di Lappariaja.
Dalam rekaman video, korban berinisial PA tampak tak berdaya saat dikelilingi sejumlah remaja sebaya yang terus mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik, sementara suara seseorang terdengar memprovokasi para pelaku.
Laporan Keluarga Sempat Ditolak Polsek
Tante korban, Johar saat dikonfirmasi via telfon, Rabu (11/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelum melapor ke Polres Bone, keluarga sempat mencoba membuat laporan resmi di Polsek Lappariaja.
Namun laporan tersebut ditolak.
“ Sempat buat laporan mamanya di Polsek Lappariaja, tapi itolakji laporanku. Karena alasannya di bawah umur, makanya mamanya kemarin langsung melaporkan di Polres Bone,” ujarnya.
Keluarga korban mengaku kecewa dengan penolakan tersebut, terlebih kondisi psikologis korban disebut memburuk setelah video perundungan itu viral.
“Kami hanya ingin anak ini dapat perlindungan dan pelaku diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada lagi anak yang mengalami hal seperti ini,” harapnya.
Sebelumnya, Polres Bone mulai mendalami kasus perundungan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang sebelumnya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Lappariaja dan sempat memicu kecaman dari masyarakat setelah video berdurasi sekitar 30 detik beredar luas.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, mengungkapkan bahwa laporan resmi baru masuk ke kepolisian pada siang tadi.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menyiapkan tahapan pemeriksaan awal.
“Laporannya baru kami terima tadi siang. Rencana akan kami klarifikasi saksi-saksi dengan didampingi orang tua dan pihak-pihak terkait,” ujar AKP Alvin Aji, saat dikonfirmasi via telfon, Selasa (10/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan dugaan awal atau menetapkan pelaku sebelum proses klarifikasi selesai dilakukan.
“Belum tahu kami, karena harus kami klarifikasi dulu pelapornya,” tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan saksi akan dilakukan bertahap.
Keterangan dari para saksi inilah yang nantinya menjadi dasar pengembangan lebih lanjut.
“Dari keterangan itu nanti kami kembangkan,”tandasnya.
Sebelumnya, kasus perundungan kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah sebuah video berdurasi sekitar 30 detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang anak perempuan berusia 15 tahun ditampar berkali-kali oleh sejumlah remaja perempuan yang diduga masih berstatus pelajar SMP.
Suasana makin memprihatinkan karena terdengar suara seseorang yang diduga memprovokasi, seolah menyemangati tindakan perundungan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, Selasa (10/2/2026) peristiwa ini terjadi beberapa hari lalu di belakang salah satu sekolah SMP di Kecamatan Lappariaja, Bone.
Korban berinisial PA tampak tak berdaya saat dikelilingi beberapa remaja sebaya yang terus mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan diterima dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
Aktivis Perempuan Bone, Martina Majid, yang turut mendampingi korban, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan pertama kali terjadi.
“Ini sebenarnya kejadian berulang. Kami sudah melakukan pendampingan sejak video itu viral. Untuk kekerasannya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu kami berupaya agar korban bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” jelasnya saat dikonfirmasi via telfon.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami trauma cukup berat dan merasa takut jika kejadian serupa terulang kembali.
Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak terhadap tindakan kekerasan dan kurangnya pengawasan di lingkungan sekitar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini memang baru viral meski kejadiannya sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Lokasinya di belakang salah satu sekolah SMP di Lappariaja. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA,” ujarnya.
Polisi kini menelusuri identitas para pelaku serta menggali motif di balik aksi perundungan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video agar kondisi psikologis korban tidak semakin terganggu.