TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan kota.
Diamana, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sedang menata ruang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya penertiban serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
“Secara umum kita dukung Bapak Wali karena ini bagian juga dalam penataan kota, di mana kota kita adalah kota dunia, kota yang harus ditata dengan baik,” kata Azwar Rasmin, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Ru (11/2/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan penertiban dan relokasi PKL tetap memperhatikan nasib para pedagang agar tidak merasa dirugikan.
Menurut Azwar, proses relokasi harus dilakukan secara baik dan manusiawi sehingga tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat.
“Kalau bisa direlokasi dengan baik, lakukan dengan baik, dan jangan sampai ada warga juga yang merasa malah terzalimi,” ungkapnya.
Ia menilai, kebijakan penertiban PKL ini dapat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan penataan kota yang lebih tertib dan modern.
“Tetapi secara umum kita dukung Pak Wali, apalagi ini menjadi titik balik penataan kota insyaallah untuk lebih baik, titik balik pencegahan banjir, dan titik balik pencegahan kemacetan di Kota Makassar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perubahan dalam penataan kota memang tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses bertahap dan melibatkan berbagai sektor.
“Tentu ada perubahan, tetapi perubahan itu kan bertahap dan harus simultan, semua sisi harus bisa bekerja bersama,” kata dia.
Selain penataan PKL, ia menilai perlu adanya pembenahan di sektor lain, seperti infrastruktur dan fasilitas publik.
Namun demikian, Azwar menegaskan bahwa aspek kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Tetapi kesejahteraan warga harus tetap dijaga, itu kami tetap harus dan itu menjadi tugas utama pemerintah dalam menjamin kesejahteraan warga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasum dan fasos, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.
Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengubah wajah Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut, menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berestetika.
"Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa," ujarnya.
Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan penertiban tidak boleh dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.
"Kan ada solusi disiapkan lokais bagi PKL. Ini sangat bagus, Pemerintahan wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup," jelasnya.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL merupakan langkah yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.
Dengan kebijakan penataan yang terukur dan disertai solusi konkret, Andi Luhur optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin tertib, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.
"Relokasi yang disiapkan Pemkot Makassar menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan mematikan mata pencaharian warga," tuturnya.