TRIBUNBATAM.id - Tragedi memilukan menimpa enam orang yang meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Pesta miras oplosan itu terjadi di sebuah tempat karaoke di Desa Suwawal Timur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/2/2025) malam hingga Minggu (8/2/2026) malam.
Meski demikian, keenam korban meninggal dunia tidak dalam waktu bersamaan.
Mulai dari korban pertama yang tewas, pada Senin (9/2/2026) pagi.
Selanjutnya gantian korban kedua dan ketiga yang menghembuskan napas terakhirnya di hari yang sama.
Lalu disusul korban keempat dan kelima dikabarkan pada, Selasa (10/2/2026) pagi.
Sebenarnya korban keenam sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban keenam berinisiall E menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Graha Husada Jepara, pada Rabu (11/2/2026).
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengonfirmasi insiden yang merenggut enam nyawa itu.
AKP Dwi Prayitna lantas membeberkan peran korban E yang menyajikan dan menuangkan minuman ke gelas pelanggan.
Korban E ternyata ikut mencicipi minuman tersebut sebelum disajikan kepada pelanggan.
AKP Dwi Praytina lantas menjelaskan bahwa terdapat dua korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"6 MD (meninggal dunia), 2 dirawat," terangnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Hasil Uji Lab Keluar, Polda Kepri Pastikan Beras PT Usaha Kiat Permata Batam Bukan Oplosan
Daftar Korban Tewas
Jajaran Satreskrim Polres Jepara mendalami dugaan minuman beralkohol oplosan yang menyebabkan beberapa orang meninggal.
Semua korban sebelumnya sama-sama menenggak minuman beralkohol diduga jenis oplosan yang sama rentang waktu, Sabtu (7/2/2025) malam hingga Minggu (8/2/2026) malam.
Lokasinya berada di sebuah kafe karaoke di dalam pemukiman penduduk Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Dari enam korban yang dilaporkan sebelumnya, di antaranya dari Dukuh Demeling, Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo 2 orang berinisial A dan K, dua korban berinisial NA dan S asal Suwawal Timur, satu korban berinisial DH asal Bulungan Kecamatan Pakis Aji, dan korban E asal Desa Slagi Kecamatan Pakis Aji.
Sementara korban berinisial EL dan M asal Suwawal Timur masih menjalani perawatan.
Jajaran Satreskrim Polres Jepara sudah diterjunkan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya beberapa orang di Kecamatan Pakis Aji.
Jajaran kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah tempat karaoke di Desa Suwawal Timur pada, Selasa (10/2/2026) siang.
Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian yang diduga sebagai tempat korban sebelumnya minum minuman beralkohol.
Selain itu, polisi juga mencari sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, dan menggali keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
"(Terkait dugaan minuman alkohol oplosan), masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jepara," terang Kasihumas Polres Jepara.
Pihak kepolisian juga sudah menggali informasi dan keterangan dari beberapa pihak. Di antaranya pemilik tempat karaoke di lokasi kejadian, juga beberapa warga sekitar yang mengetahui kronologi terkait kondisi saat kejadian.
(TribunBatam.id)