3 Manfaat Pengalihan ke Usaha Produktif Bagi Koperasi Merah Putih Kukar, Solusi Lahan Plasma Habis
Budi Susilo February 11, 2026 08:07 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Keterbatasan lahan bukan lagi penghalang bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan hak perkebunan.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, secara resmi menyerahkan enam unit mobil kepada Koperasi Desa Merah Putih Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Rabu (11/2/2026).

Penyerahan ini merupakan implementasi skema Usaha Produktif sebagai pengganti kewajiban plasma 20 persen dari PT REA Kaltim yang tengah mengajukan perpanjangan HGU tahap kedua.

Berdasarkan aturan Direktorat Jenderal Perkebunan, jika lahan plasma sudah tidak tersedia, perusahaan wajib menggantinya dengan unit usaha yang nilai ekonominya setara dengan kebun sawit produktif.

Baca juga: Pemberian 6 Mobil ke Koperasi, Bupati Kukar Dorong Skema Usaha Produktif Pengganti Plasma Sawit

Lantas, apa saja manfaat dari pengalihan kewajiban plasma menjadi usaha produktif ini? Berikut adalah tiga poin utamanya:

1. Kepastian Pendapatan Tanpa Menunggu Masa Tanam

Berbeda dengan kebun plasma konvensional yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk masa tanam hingga panen, usaha produktif seperti penyewaan kendaraan memberikan cash flow yang lebih cepat.

Saat ini, tiga unit kendaraan yang dikelola Koperasi Merah Putih disewakan kembali ke perusahaan dengan nilai Rp7 juta per unit per bulan.

"Dalam setahun, estimasi pendapatan bisa mencapai lebih dari Rp200 juta," ungkap Ketua Koperasi Merah Putih, Yadi.

2. Nilai Ekonomi yang Terukur dan Transparan

Pemkab Kukar tidak asal dalam menentukan nilai konversi. Libatan akademisi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) memastikan penghitungan nilai ekuivalen berlangsung adil.

Jika satu hektare sawit menghasilkan Rp2 juta per bulan, maka nilai itulah yang harus diterjemahkan ke dalam bentuk unit usaha produktif.

Hal ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak finansial yang sama besarnya dengan memiliki kebun fisik.

3. Diversifikasi Usaha Koperasi

Pengalihan ini mendorong koperasi desa untuk naik kelas menjadi entitas bisnis yang multifungsi.

Tidak hanya bergantung pada sektor perkebunan (yang saat ini porsinya 60 persen), koperasi kini mulai merambah sektor jasa transportasi dan logistik (40 persen).

Sinergi ini memperkuat daya tahan ekonomi desa terhadap fluktuasi harga komoditas sawit di pasar global.

KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara langsung menyerahkan enam unit mobil kepada Koperasi Desa Merah Putih Kembang Janggut sebagai bagian dari skema usaha produktif pengganti kewajiban plasma PT REA Kaltim, Rabu (11/2/2026). Enam mobil yang diserahkan akan dikelola koperasi dan disewakan kembali kepada perusahaan. Hasil sewa menjadi sumber pendapatan koperasi yang selanjutnya didistribusikan kepada anggota sesuai mekanisme yang ditetapkan.
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara langsung menyerahkan enam unit mobil kepada Koperasi Desa Merah Putih Kembang Janggut sebagai bagian dari skema usaha produktif pengganti kewajiban plasma PT REA Kaltim, Rabu (11/2/2026). Enam mobil yang diserahkan akan dikelola koperasi dan disewakan kembali kepada perusahaan. Hasil sewa menjadi sumber pendapatan koperasi yang selanjutnya didistribusikan kepada anggota sesuai mekanisme yang ditetapkan. (TRIBUN KALTIM)

Harapan untuk Masa Depan

Meski menjadi langkah awal yang baik, Yadi mencatat bahwa tantangan besar masih menanti.

Dengan total 870 calon penerima manfaat di Desa Kembang Janggut, pendapatan saat ini dinilai belum mencukupi untuk pembagian rutin bulanan yang signifikan.

"Kami berharap ini menjadi awal dari program produktif yang lebih besar. Ke depan, porsi dari sektor kebun tetap perlu diperkuat agar manfaat yang diterima anggota semakin maksimal," pungkas Yadi.

Bupati juga mengingatkan agar para Kepala Desa mengawal transparansi distribusi hasil ini.

"Pastikan yang menerima manfaat benar-benar masyarakat yang berhak," tegasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.