- Ibunda mendiang Ita Martadinata bersaksi dalam sidang gugatan penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Kamis (5/2/2026).
Saat bersaksi, Wiwin Suryadinata menuturkan bahwa ia mewakili ibu-ibu di Indonesia yang anaknya terbunuh.
Wiwin menuturkan bahwa sang anak dibunuh secara biadab.
Bahkan Ita Martadinata juga dirudapaksa sebelum dihabisi.
Wiwin bersaksi dalam sidang gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal 1998.
Ini adalah pertama kalinya ibu dari Ita Martadinata bersaksi di depan publik atas kejadian yang menimpa anaknya.
Selain Wiwin sebagai saksi, persidangan juga menghadirkan keterangan ahli dari Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Ia menegaskan bahwa korban kekerasan seksual kerap memilih untuk tidak melapor demi alasan keamanan.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025.
Mereka menggugat pernyataan Fadli yang menyangkal adanya bukti-bukti tentang peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998