Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan warga Perumahan Pondok Angsana Indah 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, saat reses Rabu (11/2/2026).
Kecamatan Kasemen memiliki luas wilayah 6.239,09 hektar, secara administrasi wilayah itu terbagi menjadi 168 Kampung/Lingkungan, 79 Rukun Warga (RW), 288 Rukun Tetangga (RT).
Dengan jumlah penduduk 97.430 jiwa, yang terdiri dari 50.180 jiwa laki-laki, dan 47.250 jiwa perempuan.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang Dukung Pemkot Bentuk UPTD Royal Baroe, Demi Optimalkan Potensi Ekonomi
Reses adalah masa jeda kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang untuk turun langsung ke dapil guna menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan dari masyarakat.
Hal itu sebagai masukan untuk pembuatan kebijakan atau program pemerintah, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituennya.
Dalam reses itu juga menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pimpinan legislatif.
Reses tersebut berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Muji mengatakan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat.
"Reses ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan di DPRD," ujar Muji.
Warga Perum Pondok Angsana Indah 1 menyampaikan kekhawatiran terkait sistem drainase yang dinilai belum optimal.
Saat curah hujan tinggi, genangan air disebut masih sering terjadi di sejumlah titik.
Selain itu, warga juga meminta peningkatan kualitas jalan lingkungan yang mulai mengalami kerusakan, serta penambahan lampu penerangan jalan demi keamanan dan kenyamanan pada malam hari.
Menanggapi hal itu, Muji menegaskan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memetakan skala prioritas penanganan.
"Khusus untuk persoalan banjir dan drainase, ini perlu penanganan terpadu. Kami akan komunikasikan dengan dinas terkait agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan," kata Muji.
Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal program pembangunan, termasuk memastikan data dan usulan yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat demi percepatan pembangunan di wilayah Kasemen.
Sebagai informasi, reses anggota DPRD Kota Serang berlangsung selama empat hari pada 10 hingga 13 Februari 2026.