Mulai Rapikan Kabel Semrawut di Kota Singaraja, Simak Penjelasannya
Anak Agung Seri Kusniarti February 11, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Jaringan kabel fiber optik yang semrawut di wilayah Kota Singaraja mulai ditata. Penataan kabel fiber optik ini melibatkan puluhan Internet Service Provider (ISP) di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.

Sebagai proyek awal, penataan perdana menyasar ruas jalan pramuka. Ruas jalan ini dipilih untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan, sebelum diperluas ke kawasan lain.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng Made Suharta, mengatakan penataan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota.

Baca juga: INTAN Sembunyikan Perhiasan Rp1,5 M dalam Bra, Pelaku Residivis Sudah 5 Kali Masuk Penjara!

Baca juga: RSUD Klungkung dan Karangasem Pastikan Pasien PBI-JK Nonaktif  Tetap Terlayani

Oleh sebab itu pada awal tahun 2026, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan 20 ISP dan APJATEL. Dari pertemuan itu disepakati untuk melakukan pendataan dan penataan jaringan agar lebih rapi dan aman.

"Jadi dari awal Januari kami sudah melakukan rapat koordinasi. Tahap awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang teridentifikasi sebelum dilakukan perapian," ujarnya, Rabu (11/2).

Kegiatan penataan dilakukan bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Setelah evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama di kawasan perkotaan hingga kecamatan.

Suharta menegaskan pihaknya hanya merapikan kabel jaringan, tanpa memutus layanan pelanggan. Karenanya pengerjaan ini dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan potensi gangguan layanan.

Sementara itu, Perwakilan APJATEL Bali Utara Indra Harta menjelaskan, penataan kabel di Jalan Pramuka dilakukan dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel antar provider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.

"Secara teknis kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko," pungkasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.