Oleh: Apsas Saputra, S.A.P., M.A.P. - Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung
TRANSFORMASI pariwisata hijau menjadi salah satu agenda strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan, terutama bagi wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi pariwisata seperti Belitung. Sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia, Belitung dikenal dengan keindahan pantai, kekayaan ekosistem laut serta keunikan budaya lokal yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul ambisi untuk menjadikan Belitung sebagai pulau bebas karbon (carbon free island) sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim. Upaya ini tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga menjadi tantangan dan peluang dalam perspektif administrasi publik, khususnya terkait tata kelola kebijakan, kolaborasi pemangku kepentingan, serta efektivitas implementasi program pembangunan.
Transformasi menuju pariwisata hijau pada dasarnya menekankan pengelolaan sektor pariwisata yang memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Belitung, konsep ini diwujudkan melalui pengembangan energi terbarukan, pengurangan emisi karbon dari aktivitas transportasi dan akomodasi wisata, serta penguatan praktik pariwisata berbasis masyarakat.
Administrasi publik berperan penting dalam merancang kebijakan yang mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah sebagai aktor utama harus mampu menyusun regulasi, rencana strategis, dan program implementatif yang selaras dengan target pengurangan emisi karbon.
Dalam perspektif administrasi publik, keberhasilan transformasi pariwisata hijau sangat ditentukan oleh kapasitas tata kelola pemerintahan (governance capacity). Hal ini mencakup kemampuan pemerintah dalam melakukan perencanaan berbasis data, pengalokasian anggaran yang efektif serta koordinasi lintas sektor.
Ambisi menjadikan Belitung sebagai pulau bebas karbon membutuhkan integrasi kebijakan yang melibatkan sektor energi, transportasi, lingkungan hidup, pariwisata, dan pembangunan ekonomi. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi bersifat parsial dan tidak mampu mencapai target yang diharapkan.
Selain itu, konsep collaborative governance menjadi pendekatan penting dalam mendukung transformasi ini. Pengembangan pariwisata hijau tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan sektor swasta, masyarakat lokal, akademisi serta organisasi non-pemerintah.
Dalam konteks Belitung, pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan transportasi wisata memiliki peran strategis dalam menerapkan praktik ramah lingkungan, seperti penggunaan energi surya, pengelolaan limbah berkelanjutan, serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Administrasi publik berperan sebagai fasilitator yang mampu menciptakan mekanisme kemitraan dan insentif kebijakan untuk mendorong partisipasi para pemangku kepentingan tersebut.
Transformasi pariwisata hijau juga berkaitan erat dengan konsep pelayanan publik yang inovatif dan adaptif. Pemerintah daerah perlu mengembangkan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku wisata mengenai pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Pendekatan partisipatif dalam penyusunan kebijakan menjadi krusial agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam ilmu administrasi publik, pendekatan ini dikenal sebagai paradigma new public service yang menekankan partisipasi masyarakat dan nilai kepentingan publik dalam proses kebijakan.
Namun demikian, implementasi ambisi Belitung sebagai pulau bebas karbon juga menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, serta pendanaan menjadi kendala yang harus diatasi. Selain itu, perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan membutuhkan proses yang tidak instan. Oleh karena itu, administrasi publik perlu mengembangkan strategi kebijakan yang bersifat bertahap, berbasis insentif, serta didukung oleh sistem monitoring dan evaluasi yang terukur.
Dari perspektif pembangunan daerah, keberhasilan transformasi pariwisata hijau dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Belitung. Selain menjaga kelestarian lingkungan, strategi ini dapat meningkatkan daya saing destinasi wisata, menarik investasi berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam konteks administrasi publik modern, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan inklusivitas sosial.
Dengan demikian, ambisi Belitung sebagai pulau bebas karbon merupakan langkah strategis yang memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ilmu administrasi publik memberikan kerangka konseptual dan praktis dalam merancang tata kelola kebijakan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui integrasi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta partisipasi masyarakat, transformasi pariwisata hijau di Belitung memiliki potensi besar untuk menjadi model pembangunan daerah yang berkelanjutan di Indonesia. (*)