TRIBUNTRENDS.COM - Peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi di kawasan Chinatown, Singapura, pada 6 Februari lalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Sheyna Lashira Smaradiani (6).
Dalam insiden tersebut, Sheyna meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil saat tengah berlibur bersama keluarganya.
Ibunda Sheyna, Raisha Anindra Pascasiswi, turut menjadi korban dalam kecelakaan itu dan mengalami luka berat.
Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Surat dari Singapura untuk Sheyna, Gadis WNI Tewas Ditabrak saat Liburan: Kamu Seharusnya Aman
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyampaikan bahwa Raisha masih menjalani perawatan medis intensif. Meski demikian, kondisinya dilaporkan mulai membaik.
Menurut keterangan KBRI, Raisha telah sadar dan berada dalam kondisi stabil, meskipun masih dalam keadaan lemah.
Rencana keluarga untuk memindahkannya ke Indonesia guna mendapatkan perawatan lanjutan belum dapat direalisasikan karena dokter menyatakan kondisi medisnya belum memungkinkan untuk dipindahkan.
Di tengah situasi duka tersebut, operator hotel Ascott menyatakan empati dan dukungan kepada keluarga korban.
Ascott menawarkan fasilitas akomodasi gratis kepada ayah Sheyna, Ashar Ardianto, selama ia berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang masih menjalani perawatan.
“Hati kami bersama Bapak Ashar Ardianto dan keluarganya di tengah tragedi ini.
Ascott ingin memberikan dukungan dengan menyediakan akomodasi gratis selama masa sulit ini,” demikian pernyataan pihak Ascott pada dkutip TribunTrends pada Kamis, 21 Februari 2026.
Pihak keluarga disebut dapat menghubungi Ascott secara langsung melalui alamat email resmi perusahaan untuk pengaturan lebih lanjut.
Keluarga tersebut diketahui sedang berada di Singapura untuk berlibur ketika kecelakaan terjadi. Raisha dan Sheyna sempat dilarikan ke rumah sakit setelah insiden tersebut.
Namun, nyawa Sheyna tidak dapat diselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kranio-serebral yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Tampang Sopir WNA yang Tabrak Sheyna di Singapura, Nasibnya Kini di Tangan Kepolisian Setempat
Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Sheyna kini telah berujung pada penetapan status tersangka terhadap pengemudi mobil yang terlibat.
Perkembangan ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi pemerintah Indonesia yang terus memantau proses hukum di Singapura.
Kepastian status hukum pengemudi tersebut disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Wakil Kepala Perwakilan KBRI Singapura, Thomas Ardian Siregar, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada hari yang sama dengan terjadinya kecelakaan.
Langkah tersebut, menurutnya, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Singapura.
“Kami sudah langsung menghubungi SPF (Singapore Police Force) dan mendapat keterangan bahwa pelaku atau pengemudi langsung diamankan saat itu juga.
Namun, berdasarkan aturan di Singapura, seseorang tidak bisa ditahan sebelum adanya keputusan pengadilan dalam waktu 2x24 jam,” kata Thomas seperti dikutip dari tayangan KompasTV pada Selasa (10/2/2026).
Meski demikian, status tersangka yang telah disematkan kepada sopir tersebut belum serta-merta diikuti dengan penahanan.
Untuk sementara, pengemudi masih menunggu proses penyelidikan lanjutan dan keputusan dari pengadilan setempat.
“Statusnya memang sudah tersangka, tetapi belum ditahan.
Masih menunggu proses penyelidikan berikutnya. Tentu dia akan dipanggil kembali untuk ditanyai lebih lanjut,” tandasnya.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)